Baca Juga
PEKANBARU -- Seorang perwira polisi berpangkat Ipda ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Anggota polisi itu diduga
terlibat narkoba bersama satu orang lainnya yang ternyata sudah dipecat
dari korps Bhayangkara. Barang bukti narkoba yang ditemukan berupa satu
paket kecil sabu.
"Iya, benar, ada 2 orang yang ditangkap. Satu perwira polisi
berpangkat Ipda, satu lagi pecatan polisi," ujar Kapolda Riau Irjen
Nandang saat dihubungi, Kamis (23/11/2017).
"Jadi nanti untuk perwira yang ditangkap, proses hukumnya ada dua.
Satu terkait pidana narkobanya ditangani Polresta Pekanbaru, kalau
internal ditangani Propam Polda," kata Nandang.
Nandang menegaskan, pihaknya tidak memberi ampun kepada anak buahnya
yang terlibat narkoba meskipun barang buktinya kecil. Dia akan
merekomendasikan agar dipecat.
"Nanti ada proses pidana narkobanya, kemudian dilanjutkan proses
internal melalui sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri). Rincian
penangkapannya tanya ke Polresta Pekanbaru saja ya," jelas Nandang.
Perwira Polri yang ditangkap terkait narkoba diperiksa intensif di Propam
Seorang perwira pertama yang ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru diketahui inisial Ipda Af (35). Dia diamankan saat berada dalam mobil bersama pecatan Polri inisial H (29) di kawasan jalan Tengku Cik Ditiro Kelurahan Tanah Datar, Kota Pekanbaru.
Saat keduanya ditangkap, ditemukan sabu seberat 0,8 gram di kantong H. Sedangkan di tas Ipda Af ditemukan alat isap sabu atau bong.
"Anggota polisi yang diamankan ini bertugas di Dit Sabhara Polda Riau, masih diperiksa Propam. Ada barang bukti sabu paket kecil dan alat hisap," ujar Kapolda Riau Irjan Nandang saat dihubungi, Kamis (23/11).
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pitoyo Agung Yuwono, saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya tengah mendalami keterlibatan Ipda Af. "Masih diperiksa provost, didalami dulu. Kalau yang pecatan polri ditangani Polresta Pekanbaru," kata Pitoyo melalui selulernya.
Informasi dihimpun, keduanya ditangkap pada Rabu (22/11) sekitar pukul 20.30 Wib. Saat itu, Tim Polresta Pekanbaru melakukan patroli dalam untuk mengejar napi Lapas Pekanbaru yang kabur.
Namun dalam perjalanan, petugas melihat sebuah mobil Honda Jazz yang selama ini masuk dalam target operasi. Polisi menghentikan mobil tersebut.
Di dalam mobil, petugas menemukan Ipda Af dan H. Kemudian dilakukan penggeledahan. Dari tas Ipda Af ditemukan alat hisap sabu alias Bong. Sedangkan di kantong H ditemukan sabu paket kecil seberat 0,8 gram.
Menurut Pitoyo, meski hasil tes urine terhdap Ipda Af hasilnya negatif, namun Propam tetap menindak lanjuti dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba tersebut. Sebab, ada alat hisap sabu dalam tas yang digunakannya.
"Kita tetap proses internal dan dimintai keterangan terhadap Ipda Af. Walau tes urinenya negati, Propam akan mendalaminya," kata perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Seorang perwira pertama yang ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru diketahui inisial Ipda Af (35). Dia diamankan saat berada dalam mobil bersama pecatan Polri inisial H (29) di kawasan jalan Tengku Cik Ditiro Kelurahan Tanah Datar, Kota Pekanbaru.
Saat keduanya ditangkap, ditemukan sabu seberat 0,8 gram di kantong H. Sedangkan di tas Ipda Af ditemukan alat isap sabu atau bong.
"Anggota polisi yang diamankan ini bertugas di Dit Sabhara Polda Riau, masih diperiksa Propam. Ada barang bukti sabu paket kecil dan alat hisap," ujar Kapolda Riau Irjan Nandang saat dihubungi, Kamis (23/11).
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pitoyo Agung Yuwono, saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya tengah mendalami keterlibatan Ipda Af. "Masih diperiksa provost, didalami dulu. Kalau yang pecatan polri ditangani Polresta Pekanbaru," kata Pitoyo melalui selulernya.
Informasi dihimpun, keduanya ditangkap pada Rabu (22/11) sekitar pukul 20.30 Wib. Saat itu, Tim Polresta Pekanbaru melakukan patroli dalam untuk mengejar napi Lapas Pekanbaru yang kabur.
Namun dalam perjalanan, petugas melihat sebuah mobil Honda Jazz yang selama ini masuk dalam target operasi. Polisi menghentikan mobil tersebut.
Di dalam mobil, petugas menemukan Ipda Af dan H. Kemudian dilakukan penggeledahan. Dari tas Ipda Af ditemukan alat hisap sabu alias Bong. Sedangkan di kantong H ditemukan sabu paket kecil seberat 0,8 gram.
Menurut Pitoyo, meski hasil tes urine terhdap Ipda Af hasilnya negatif, namun Propam tetap menindak lanjuti dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba tersebut. Sebab, ada alat hisap sabu dalam tas yang digunakannya.
"Kita tetap proses internal dan dimintai keterangan terhadap Ipda Af. Walau tes urinenya negati, Propam akan mendalaminya," kata perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
[mdk/noe/rki]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar