Breaking

Kamis, 22 Maret 2018

Kasus kedaluwarsa, polisi razia supermarket yang disalurkan PT PRS

Baca Juga

Sidak Barang Kedaluwarsa. ©Liputan6.com
JAKARTA -- Polisi menggelar razia di supermarket tempat yang diduga bekerjasama dengan PT PRS. PT PRS digerebek polisi beberapa waktu lalu lantaran mengedarkan produk kedaluwarsa yang diubah tanggal ekspired-nya.

Salah satu tempat yang dipilih adalah Food Hall Mall Lipo Kembangan. Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Erick Sitepu mengatakan, PT PRS pernah beberapa kali menyalurkan produk buatannya ke Food Hall Mall Lipo Kembangan.

"Kami jadikan sample karena berdasarkan keterangan tersangka pernah memasukkan barangnya ke Supermarket," ucap dia di lokasi, Kamis (22/3/2018).

Karenanya, tempat ini menjadi sasaran razia. Erick ingin memastikan bahwa produk PT PRS tidak ada lagi di lokasi tersebut.

"Kami cek apakah barang-barang masih dijual atau sudah ditarik. Ternyata sudah tidak ada," ungkap dia.
Pantauan di lokasi, polisi ditemani dua petugas BPOM DKI Jakarta terjun langsung ke sejumlah supermarket. Mereka memeriksa satu-per satu produk asal luar negeri. Hasilnya tidak ditemukan sama sekali produk PRS.

Selain di Food Hall Mall Lipo Kembangan, petugas juga merazia Jakarta Fruit Market Greenville, Jakarta Barat. Sama seperti sebelumnya, petugas pun tidak mendapati barang kreasi PT PRS.

Sebelumnya, Polres Jakarta Barat membongkar praktik nakal perusahaan penyuplai makanan kedaluwarsa. Namanya PT PHS. Perusahaan ini menjalankan praktik licik sejak 2014. Caranya, menganti label masa kadarluarsa yang tertera pada produk. Dalam kasus ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. RA (36), selaku Direktur PT. PRS. Kemudian DG (27), dan AH (33) selaku Kepala Gudang

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/rki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar