Baca Juga
PADANG -- Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Nasrul Abit menegaskan,
penyu mesti dilindungi. Pasalnya, penyu termasuk binatang langka yang
hidup dilaut lepas. Bagi yang menganggu penyu dapat diproses secara
hukum.
"Kita
berharap, masyarakat tidak lagi mengkonsumsi penyu dan telur penyu
karena populasinya sudah semakin berkurang," ujarnya disela-sela melepas
penyu yang masuk ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kapal Tenggiri
Teluk Bungus Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis, 22 Maret 2018.
Dikatakan wagub, karena penyu binatang yang dilindungi, maka diharapkan masyarakat menjaga kelestariannya, sehingga populasinya jangan punah.
"Kita memberikan apresiasi dan terjma kasih kepada pihak PLTU Teluk Sirih yang telah melaporkan dan membantu ikut serta menyelamatkannya," ungkapnya. .
Menurutnya, penyu yang masuk kelokasi PLTU itu berjumlah 12 ekor, semuanya dilepaskan kembali. Namun saat ini ada 2 (dua) ekor sedang dirawat agar sehat kembali.
"Dari 12 penyu yang terbesar ada 12 kilo, sedangkan satu ekor dengan berat ada 100 kg," cakapnya.
Dikatakan wagub, karena penyu binatang yang dilindungi, maka diharapkan masyarakat menjaga kelestariannya, sehingga populasinya jangan punah.
"Kita memberikan apresiasi dan terjma kasih kepada pihak PLTU Teluk Sirih yang telah melaporkan dan membantu ikut serta menyelamatkannya," ungkapnya. .
Menurutnya, penyu yang masuk kelokasi PLTU itu berjumlah 12 ekor, semuanya dilepaskan kembali. Namun saat ini ada 2 (dua) ekor sedang dirawat agar sehat kembali.
"Dari 12 penyu yang terbesar ada 12 kilo, sedangkan satu ekor dengan berat ada 100 kg," cakapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar