Baca Juga
![]() |
Wagub Nasrul Abit memimpin rapat pembahasan Permasalah Danau Maninjau, Senin, 19 Maret 2018
|
Ironisnya, saat ini rencana pembangunan masih terkendala dengan belum adanya lokasi yang ditetapkan untuk menyedot endimen di dalam danau.
"Untuk tahap ini, kita
putuskan agar tim melakukan tinjauan lapangan dimana yang paling
memungkin lokasi penempatan penumpukan endimen tersebut jika dilakukan
penyedotan, sehingga tidak terganggu pula kehidupan masyarakat," ujar
Nasrul Abit usai memimpin rapat pembahasan permasalah danau Maninjau di
ruang rapat kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin, 19 Maret 2018.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Agam, Kadis Perikanan, Kadis Lingkungan Hidup, Balai Sungai, Kadis PSDA, Dinas ESDM Pemprov Sumbar. .
Ia meminta segera dilakukan proses AMDAL terhadap pelaksanaan pembangunan yang akan dikerjakan dalam mengatasi kondisi danau Maninjau saat ini. Sebab, danau Maninjau sudah kelebihan dari kegiatan Keramba Jala Apung (KJA), karena itu penataan ulang dengan perizinan sesuai batas tampung.
Selin itu, setelah semua kajian dasar ini diselesaikan, baru diusulkan ke pemerintah pusat agar dapat membantu menuntaskan persoalan danau Maninjau agar kembali pulih dan semakin lebih baik dalam penataan ekonomi masyarakat maupun dalam pengembangan pariwisatanya.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Agam, Kadis Perikanan, Kadis Lingkungan Hidup, Balai Sungai, Kadis PSDA, Dinas ESDM Pemprov Sumbar. .
Ia meminta segera dilakukan proses AMDAL terhadap pelaksanaan pembangunan yang akan dikerjakan dalam mengatasi kondisi danau Maninjau saat ini. Sebab, danau Maninjau sudah kelebihan dari kegiatan Keramba Jala Apung (KJA), karena itu penataan ulang dengan perizinan sesuai batas tampung.
Selin itu, setelah semua kajian dasar ini diselesaikan, baru diusulkan ke pemerintah pusat agar dapat membantu menuntaskan persoalan danau Maninjau agar kembali pulih dan semakin lebih baik dalam penataan ekonomi masyarakat maupun dalam pengembangan pariwisatanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar