Baca Juga
![]() |
Kunjungan Pjs Wako Padang Alwis diakhiri foto bersama dengan Komisioner KPU Kota Padang.
|
Kunjungan Pjs Walikota Padang ke KPU Kota Padang juga membahas tentang fasilitasi Pemkot Padang terhadap KPU Kota Padang, agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan sukses dan lancar.
Dari hasil kunjungan
tersebut, ada beberapa hal yang dibahas. Diantaranya, tetang
pemutakhiran daftar pemilih yang hari ini sudah sampai pada tahap
pemutkhiran pemilih tingkat kecamatan.
Dikesempatan itu, KPU Kota Padang meminta kepada Pjs Walikota untuk melakukan percepatan proses vertifikasi data warga binaan di LP Muaro Padang, yang saat ini sedang didata oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selain itu, KPU Kota Padang juga meminta Pemko Padang untuk memfasilitasi pembersihan alat sosialisasi (baliho, spanduk) karena masih ada terpasang foto dan nama dari peserta Pilkada yang berstatus petahana.
Dalam ketentuannya, alat peraga sosialisasi penyelenggaraan pemerintahan Pemkot Padang yang masih memasang foto dan nama peserta Pilkada yang berstatus petahana harus sudah diturunkan sebelum pasangan calon berstatus diluar tanggungan negara.
Permintaan KPU Kota Padang tersebut direspon langsung Pjs Walikota Padang. Dan berjanji dalam waktu dekat akan segera menyelesaikannya.
Disamping itu, kunjungan Pjs Walikota Padang juga membicarakan hal-hal diluar teknis pemilu, seperti bentuk-bentuk fasilitasi KPU Kota Padang, dan hal-hal lainnya yang dianggap perlu demi terlaksananya Pilkada Badunsanak di Kota Padang.
(rel/rki)
Dikesempatan itu, KPU Kota Padang meminta kepada Pjs Walikota untuk melakukan percepatan proses vertifikasi data warga binaan di LP Muaro Padang, yang saat ini sedang didata oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selain itu, KPU Kota Padang juga meminta Pemko Padang untuk memfasilitasi pembersihan alat sosialisasi (baliho, spanduk) karena masih ada terpasang foto dan nama dari peserta Pilkada yang berstatus petahana.
Dalam ketentuannya, alat peraga sosialisasi penyelenggaraan pemerintahan Pemkot Padang yang masih memasang foto dan nama peserta Pilkada yang berstatus petahana harus sudah diturunkan sebelum pasangan calon berstatus diluar tanggungan negara.
Permintaan KPU Kota Padang tersebut direspon langsung Pjs Walikota Padang. Dan berjanji dalam waktu dekat akan segera menyelesaikannya.
Disamping itu, kunjungan Pjs Walikota Padang juga membicarakan hal-hal diluar teknis pemilu, seperti bentuk-bentuk fasilitasi KPU Kota Padang, dan hal-hal lainnya yang dianggap perlu demi terlaksananya Pilkada Badunsanak di Kota Padang.
(rel/rki)





















































Tidak ada komentar:
Posting Komentar