Baca Juga
PADANG -- Pemerintah Kota Padang mengambil tindakan tegas terkait pemagaran
jalan dengan tembok dan seng di Jalan Kali Kecil 2, Kelurahan Kampung
Pondok, Kecamatan Padang Barat, Rabu, 21 Maret 2018. Personil Polisi
Pamong Praja dikerahkan untuk membuka kembali akses jalan di pemukiman
padat tersebut.
Pemagaran dilakukan oleh Syofyan tetangga dari Nanda Telambanua, veteran atlet angkat berat Indonesia. Nanda Merasa terganggu dengan pagar tersebut. Selain menghalangi akses ke rumahnya juga menutup jalan yang merupakan fasilitas umum. Akhirnya Hal ini diadukan ke Pemko Padang.
Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Padang Drs. Alwis menegaskan, pemagaran fasilitas umum merupakan pelanggaran, setiap yang melanggar aturan harus ditindak. Adapun fasilitas umum harus dikembalikan fungsinya.
Pemagaran dilakukan oleh Syofyan tetangga dari Nanda Telambanua, veteran atlet angkat berat Indonesia. Nanda Merasa terganggu dengan pagar tersebut. Selain menghalangi akses ke rumahnya juga menutup jalan yang merupakan fasilitas umum. Akhirnya Hal ini diadukan ke Pemko Padang.
Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Padang Drs. Alwis menegaskan, pemagaran fasilitas umum merupakan pelanggaran, setiap yang melanggar aturan harus ditindak. Adapun fasilitas umum harus dikembalikan fungsinya.
"Tindakan tegas harus
dilakukan. Fasilitas umum harus dikembalikan fungsinya. Bila itu jalan
harus dikembalikan untuk jalan," kata Alwis saat turun ke lokasi
tersebut siang tadi.
Sementara, dinding tembok yang juga berada di atas jalan di belakang rumah Nanda, dibangun oleh Nanda. Tembok ini juga menjadi objek pembongkaran oleh Satpol PP.
Perseteruan antara Nanda dengan tetangganya, Sofyan menjadi penyebab berdirinya pagar dan dinding tembok di atas badan jalan Kali Kecil 2. Sofyan membangun pagar di atas jalan, tepat di depan rumah Nanda. Sementara Nanda sendiri juga membangun dinding tembok di atas jalan di belakang rumahnya.
Pagar dan dinding tembok yang muncul karena perseteruan antar tetangga itu otomatis menutup akses jalan. Pjs. Wako mengambil tindakan tegas dengan membongkar ke dua bangunan itu.
Sisa pembongkaran pagar langsung dibersihkan dari lokasi dengan truk sampah yang diturunkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.
Sampai petangnya, beberapa jam setelah pembongkaran situasi di Kali Kecil tenang dan terkendali. Khususnya kedua warga bertetangga, baik pihak Nanda maupun Syofyan tidak menunjukkan reaksi perlawanan.
(rel/rki)
Sementara, dinding tembok yang juga berada di atas jalan di belakang rumah Nanda, dibangun oleh Nanda. Tembok ini juga menjadi objek pembongkaran oleh Satpol PP.
Perseteruan antara Nanda dengan tetangganya, Sofyan menjadi penyebab berdirinya pagar dan dinding tembok di atas badan jalan Kali Kecil 2. Sofyan membangun pagar di atas jalan, tepat di depan rumah Nanda. Sementara Nanda sendiri juga membangun dinding tembok di atas jalan di belakang rumahnya.
Pagar dan dinding tembok yang muncul karena perseteruan antar tetangga itu otomatis menutup akses jalan. Pjs. Wako mengambil tindakan tegas dengan membongkar ke dua bangunan itu.
Sisa pembongkaran pagar langsung dibersihkan dari lokasi dengan truk sampah yang diturunkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.
Sampai petangnya, beberapa jam setelah pembongkaran situasi di Kali Kecil tenang dan terkendali. Khususnya kedua warga bertetangga, baik pihak Nanda maupun Syofyan tidak menunjukkan reaksi perlawanan.
(rel/rki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar