Breaking

Sabtu, 16 Juni 2018

Kuasa Hukum Habib Riziq Bantah Jokowi PKI dan Islamofobia

Baca Juga

JAKARTA -- Kuasa hukum Rizieq Shihab Kapitra Ampera menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan seorang Islamofobia dan penganut ajaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

Hal itu disampaikan Kapitra menjawab pertanyaaan CNNIndonesia.com saat ditemui di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, 15 Juni 2018.

"Dia (Jokowi) kan orang Islam. Saya keberatan kalau ada yang mengatakan Jokowi PKI. Saya amat keberatan, karena saya tahu dia orang Islam," ujar Kapitra.

Kapitra mengingatkan umat Islam dilarang menebarkan hoaks fitnah, dan caci maki kepada pimpinan. Islamofobia secara umum adalah prasangka terhadap umat Islam sehingga ada sikap diskriminasi tertentu. 

"Tidak boleh, dalam ajaran Islam tidak boleh mencaci maki kepada pemimpin. Tidak boleh itu," ujarnya.

Menurut Kapitra, pihak yang mengeluarkan opini tersebut belum pernah menjadi Presiden dan tidak mengetahui betapa rumitnya mengemban jabatan sebagai Presiden.

"Orang yang ada di luar tentu punya harapan, bagaimana harapannya bisa diwujudkan oleh Presiden karena itulah mereka memilih. Saya pikir itu hal yang lumrah," ujarnya.

Kapitra mengungkapkan dirinya pun bertemu dengan Jokowi dalam pelbagai kesempatan.

Di salah satu kesempatan, Kapitra menyampaikan salam langsung dari Rizieq Shihab kepada Jokowi. 

"Presiden tanya, 'Kenapa kita tidak bertemu kemarin-kemarin?' Saya bilang, 'Pak Presiden, demo kami 411, 212, itu kami ingin ketemu Bapak, bukan ingin demo."

Diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya menghentikan kasus dugaan percakapan porno pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Hal itu disampaikan oleh Rizieq dalam video yang diunggah oleh Front TV bertanggal 15 Juni dalam akun facebooknya. Dalam video itu, Rizieq mengucapkan apresiasi kepada pemerintah, dalam hal ini adalah Polri.

"Kami menyampaikan apresiasi di mana mereka telah menyampaikan langsung surat SP3 kepada pengacara kami untuk disampaikan kepada saya di Kota Mekah," kata Rizieq.

CNNIndonesia.com mencoba mengonfirmasi kabar penghentian kasus ini ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mempersilakan untuk mengonfirmasi ke Mabes Polri.

"Silakan ke Mabes [konfirmasi]... Pak Iqbal [Karopenmas Polri Brigjen Pol M Iqbal]," kata Argo lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat, 15 Juni 2018 saat ditanya perihal SP3 Rizieq Shihab.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis Mabes Polri belum memberikan klarifikasinya.

(Sumber: CNNIndonesia.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar