Breaking

Jumat, 17 Agustus 2018

Anggota AJO Indonesia Wajib Pahami 3 Pilar Kompetensi Wartawan

Baca Juga


JAKARTA -- Masing-masing anggota Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia wajib memahami tiga pilar kompetensi wartawan. Antara lain, (1) kesadaran: etika dan hukum, kepekaan jurnalistik, jejaring dan lobi, (2) pengetahuan : pengetahuan umum, khusus, dan pengetahuan teori dan prinsip jurnalistik, (3) keterampilan : teknis jurnalistik, teknologi, riset dan investigasi, analisis dan trend.


Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) AJO Indonesia Riau, Alexander Pranoto, menekankan hal tersebut sebagai penegasan bahwa masing-masing jurnalis -- terutama jurnalis media online -- dituntut selalu menjaga kualitas karya jurnalistik masing-masing seraya tetap berhati-hati agar tak berbenturan dengan UU No. 40 tahun 1999, kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan ancaman hukuman UU ITE. 


Bagi insan pers yang mengunggah produk karya jurnalistiknya di medias sosial, jelasnya, meski memenuhi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), jika terjadi kesalahan atau merugikan pihak lain, bisa dilaporkan dan masuk ranah UU ITE.


“Untuk diketahui, status hukum sebuah karya jurnalistik beralih jika diupload di medsos, apalagi jika berita dimaksud tidak memenuhi kaidah KEJ serta ditambahi oleh komentar-komentar tendensius yang masuk kategori ujaran kebencian, kesalahan penulisan yang menimbulkan fitnah, serta hal-hal lain yang dapat merugikan pihak lain,” terang Alexander di hadapan segenap anggota dan pengurus DPC AJO Indonesia Bengkalis, di Hotel Marina Bengkalis, Kamis (16/8/2018) pagi. 


Kehadiran Alexander beserta Bendaraha DPD AJO Indonesia Riau, Antoni, di Bengkalis, sebagai rangkaian dari kegiatan Safari Jurnalistik DPD AJO Indonesia Riau ke Kabupaten Bengkalis dan Siak. Safari jurnalistik pertama, dilaksanakan di Bengkalis. Ketua DPC AJO Indonesia Bengkalis, Effendi Basry dan beberapa pengurus menyambut kehadiran dua unsur pimpinan AJO Indonesia Riau itu dengan sangat antusias.


Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut sangat banyak masukan dan motivasi yang diberikan oleh Alexander Pranoto. Terutama terkait kehati-hatian dalam menulis di akun medsos. 


"Jangan sampai, apa yang kita tulis di medsos masuk kategori ujaran kebencian, kesalahan penulisan yang menimbulkan fitnah, serta hal-hal lain yang dapat merugikan pihak lain. Bisa-bisa kita dilaporkan ke pihak berwajib oleh pihak yang merasa dirugikan, bahkan dijerat UU ITE," ujar Alexander mengingatkan. 


Ketua DPC AJO Indonesia Bengkalis, Effendy Basri, berharap, jajarannya bisa saling bersinergi meningkatkan kapasitas diri dan media online masing-masing, sehingga marwah media online di mata khalayak dan pemerintah selaku mitra sejajar, ikut terangkat.  


(rnc/ede)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar