Breaking

Minggu, 19 Agustus 2018

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden di HUT RI ke-73

Baca Juga


PADANG -- Pidato kenegaraan Presiden RI menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus didengarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melalui rapat paripurna istimewa. Presiden RI Joko Widodo menegaskan komitmen pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan tersebut.


Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim memimpin rapat paripurna istimewa yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno tersebut. Sayangnya, rapat ini tidak dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.


Suasana rapat paripurna istimewa yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD tersebut terlihat sedikit lengang. Presiden RI Joko Widodo dalam pidatonya menegaskan komitmen untuk terus mendorong upaya pemberantasan korupsi.


Jokowi menegaskan, akan terus mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pemerintah akan memberikan prioritas yang tinggi terhadap upaya pencegahan dan penindakan korupsi.


Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menyambung apa yang disampaikan Joko Widodo dalam sambutannya menegaskan, upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari semua pihak.


“Sesuai apa yang disampaikan Presiden dalam pidato kenegaraan tadi, pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari semua pihak,” kata Hendra.


Sementara itu, terkait banyaknya anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang tidak hadir dalam rapat paripurna istimewa, Wakil Ketua DPRD Arkadius Datuak Intan Bano menyebutkan hal itu tidak menghalagi rapat dilakukan. Sebab menurutnya, rapat tersebut bukan untuk pengambilan keputusan sehingga tidak memerlukan kuorum.


“Karena bukan rapat untuk mengambil keputusan, rapat tidak memerlukan kuorum. Namun demikian, tentunya akan sangat baik lagi kalau anggota dewan hadir mengikuti rapat walaupun pidato kenegaraan ini disiarkan secara langsung di seluruh media televisi,” tandasnya.


(rki)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar