Breaking

Senin, 03 September 2018

Polisi: Penghina Jokowi Kafir karena Nonton '2019 Ganti Presiden'

Baca Juga

Foto: Tersangka penghina Jokowi yang viral (Dok Polres Bangka).
JAKARTA --  Polisi menetapkan 2 pemuda di Bangka Belitung (Babel) sebagai tersangka kasus penghinaan Presiden Jokowi. Menurut polisi, 2 pemuda itu menghina Jokowi karena terprovokasi berita-berita '2019 Ganti Presiden'.

Total ada 3 orang yang ditangkap. Namun, polisi baru menetapkan 2 dari tiga pemuda jadi tersangka. Mereka yang jadi tersangka adalah Sandi (20) dan FZ (16). Sedangkan, IK (15) yang turut ditangkap masih berstatus saksi.

"Berdasarkan keterangan pelaku, mereka melakukan hal itu karena sering nonton televisi, ada pemberitaan #2019GantiPresiden," ujar Kabag Ops Polres Bangka Kompol Sopian, kepada detikcom, Minggu, 2 September 2018.

Sopian menambahkan, pemeran utama dalam video itu ialah Sandi. Sedangkan FZ ialah pemilik ponsel yang dipakai untuk merekam.

"Tersangka Sandi meminjam HP milik FZ, untuk membuat atau merekam video yang bermuatan penghinaan terhadap presiden RI. Setelah dibuat, FZ mengunggah video tersebut ke status WhatsApp miliknya, seketika video itu pun menjadi viral," ujarnya.

Kasus ini bermula pada Senin (27/8), kedua tersangka berkumpul di rumah IK di Desa Balunijuk. Mereka membuat video menghina Presiden Jokowi berdurasi 30 detik. Salah satu isi hinaannya ialah Jokowi kafir.

Di dalam video berdurasi 30 detik tampak seorang pria berbaju hitam, sembari merokok melontarkan kalimat hinaan terhadap Jokowi. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka dalam keadaan sehat dan normal.

(Sumber: detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar