Breaking

Senin, 05 November 2018

Berawal dari Unggahan di Facebook, 10 Wanita Pasangan LGBT Diciduk Satpol PP Padang

Baca Juga


PADANG – Satpol PP Kota Padang mengamankan 10 orang wanita yang diduga berperilaku menyimpang lesbian di dua lokasi berbeda, Minggu (4/11/2018).

Menurut informasi yang diunggah akun Instagram Satpol PP Padang, 10 wanita yang diduga lesbian tersebut diamankan berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu media sosial.

"Hampir setiap hari kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait isu LGBT ini. Oleh karena itu untuk menindaklanjuti laporan tersebut kita lakukan pengembangan dan pengintaian," ujar Kasat Pol PP, Yadrison.

Dalam unggahan tersebut Kasatpol PP Yadrison mengungkapkan di akun Facebook salah satu dari mereka terlihat foto-foto yang diunggah sedang melakukan adegan berpelukan dan bermesraan layaknya laki-laki dan perempuan. 

Dari penemuan inilah petugas akhirnya melakukan pengintaian dan berhasil menemukan identitas serta keberadaan dari pengunggah foto yang tak senonoh tersebut.

Yadrison menambahkan, berdasarkan data-data yang dikembangkan di lapangan, akhirnya petugas berhasil mengetahui tempat tinggal mereka.

Pada Minggu (4/11/2018) sore anggota Satpol PP berhasil mengamankan lima orang wanita di dalam satu kamar di salah satu kos-kosan kawasan Cendana Mata Air Kecamatan Padang Selatan.

Dari hasil pendataan oleh petugas diketahui mereka berinisial MW (23) dengan pasangan FR (24), dan RS (26) dengan pasangan NP (25), dan satu orang wanita lagi berinisial ZS (23).

Berdasarkan keterangan dan pengakuan mereka, petugas berhasil mengamankan lima orang perempuan lagi di kawasan Simpang Haru Kecamatan Padang Timur.

Dengan inisial NL (23) ZL (25) RS (28) FD (24) dan Al (31) didalam salah satu kos-kosan kawasan tersebut sekira Pukul 20.00 WIB.

Yadrison mengungkapkan, mereka yang terjaring tersebut mengakui kelakuannya, bahwa mereka adalah pasangan lesbian.

"Untuk selanjutnya, ke 10 orang ini akan kita kirim ke Dinas Sosial dalam rangka pembinaan terhadap mereka.

(rki) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar