Breaking

Jumat, 02 November 2018

Soal Aksi Bela Tauhid 211, Polri: Penegakan Hukum Sudah Dilakukan

Baca Juga

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
JAKARTA -- Polri mempertanyakan maksud massa yang akan menggelar Aksi Bela Tauhid 211 besok. 

Polri menegaskan kasus bendera hitam berkalimat tauhid, yang dinilai pihaknya sebagai bendera ormas terlarang Hizbur Tahrir Indonesia (HTI), telah selesai.

"Bahwa semuanya sudah clear. PBNU sama Muhammadiyah sudah bikin rilis juga, sudah islah. Tuntutan penegakan hukum sudah dilakukan, dua-duanya (pembawa dan pembakar bendera) diproses," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis, 1 November 2018.

"Sekarang tuntutannya apa?" tegasnya.

Menurut Setyo, tak perlu lagi ada kegiatan yang memobilisasi massa. 

Setyo kembali mempertanyakan tujuan Aksi 211 diadakan.

"Menurut saya, sudah tidak perlu lagi ada unjuk rasa. Kalau ada unjuk rasa lagi, perlu dipertanyakan tuntutan mereka apa. Menurut saya nggak ada lagi, kecuali mereka ada agenda lain yang mereka mau mainkan," kata Setyo.

(dtc/rki)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar