Breaking

Selasa, 18 Desember 2018

Soal Poligami, Ini Pendapat Titi Rajo Bintang

Baca Juga

Soal Poligami, Ini Pendapat Titi Rajo Bintang
BIJAKNEWS.COM -- Isu soal poligami sedang ramai diperbincangkan. Ada yang pro dan juga kontra. Soal ini, artis titi Rajo Bintang memberikan pendapatnya. Wanita kelahiran Jakarta, 10 Februari 1981 itu menyatakan bahwa dirinya tak pernah setuju dengan tindakan poligami yang dilakukan kaum laki-laki.

Hal itu diungkapkan Titi melalui akun media sosial pribadinya yang ditulis Selasa, 18 Desember 2018.

"Poligami memang dibolehkan dalam Alquran, dengan tujuan yang mulia. Tapi kalau ternyata riset LBH (APIK) menunjukkan bahwa ternyata (poligami) ini berujung pada ketidakadilan dan membuat anak-anak jadi terlantar. Karena itu, kami tidak akan pernah mendukung poligami. Tak akan ada kader, pengurus, dan anggota legislatif dari partai kami yang boleh mempraktekkan poligami. Apakah kalian akan rela jika ibu kalian diduakan? Apakah Bro and Sis rela jika kakak atau adik Bro and Sis dimadu? Apakah Bro and Sis rela jika anak Bro and Sis menjadi istri kedua atau ketiga? Tidak, kita pasti tidak rela!," tulis Titi yang menyatakan penolakan atas praktek poligami.

Dijelaskan Titi, isu poligami ini memang tengah memanas setelah Ketua Umum PSI Grace Natalie mengutip riset dari LBH APIK tentang poligami yang menyimpulkan bahwa pada umumnya, praktik poligami menyebabkan ketidakadilan bagi perempuan yang disakiti dan anak yang ditelantarkan.

Sebagai kaum wanita Titi menyatakan Pemerintah perlu merivisi kembali UU Perkawinan Tahun 1974 yang menjadi celah praktek poligami di Indonesia. Dimana UU Perkawinan yang dimaksud terdapat di Pasal 3 Ayat (2), yang mana pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

"UU perkawinan-nya perlu direvisi. Ditambah lagi banyak suami yang poligami tanpa melewat pengadilan dan persetujuan dari istri. Maka banyak sekali perempuan menjadi korban KDRT karena praktik poligami. Posisi kita jelas untuk menghapus diskriminasi terhadap kebijakan yang ada," tandasnya.

Seperti diketahui, aktivis Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Ratna Batara Munti mengungkapkan poligami sudah menjadi akar permasalahan diskriminasi pada perempuan. Tetapi, poligami belum mendapatkan tempat sebagai wacana publik hingga kini.

(Sumber: BeritaSatu.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar