Breaking

Jumat, 04 Januari 2019

Lantik Kabiro Aset, Ini Warning Gubernur Sumbar

Baca Juga

Lantik Kabiro Aset, Ini Warning Gubernur Sumbar
BIJAKNEWS.COM -- Gubernur Sumatera Barat  Irwan Prayitno melantik Syafrizal sebagai Kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Kamis, 3 Januari 2019. Syafrizal sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Hortikultural.

Irwan Prayitno menyatakan, kebijakan Pemprov Sumbar tidak boleh lama-lama pimpinan OPD kosong. Karena diketahui selama ini, pejabat tidak defenitif selalu berdampak kurang bagus,  karena sama-sama eselon III, kepemimpinan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) tidak efektif. 

"Kenyataan ini tidak bisa dipungkiri secara phisikologis dan tidak bisa membuat gebrakan yang baik. Plt lebih cendrung bersifat menjaga rutinis serta merasa tidak memiliki keyakinan kuat dalam memobilitas kinerja OPD. Akhirnya, bagaimana kita tidak bisa memaksakan tanggung jawab karena Plt hanya bersifat sesaat," tegasnya. 

Oleh sebab itu, setelah pulang umrah, Gubernur Irwan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mensegerakan pelantikan setelah proses lelang dan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Gubernur juga menyampaikan,  saat ini penyerapan keuangan Biro Aset belum maksimal, sebesar 90 persen, sehingga kurangnya daya serap. Ia mengingat Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah memiliki peran dan fungsi penting dalam pelaksanaan pengadaan proyek strategis agar segera dilaksanakan proses pengaadaan dan pengelolan lelang kegiatan. "Kita mesti mulai proyek tender,  perlu gerak cepat, dalam berbagai proyek strategis dalam meningkatkan daya serap kegiatan serta percepatan pembangunan daerah," cakapnya. 

Biro Aset merupakan salah satu yang diintai aparat hukum karena tanggung jawab dan dampak pelaksanaannya kegiatannya dalam berkaitan dalam pengawasan anti korupsi.  Oleh karena kepada pejabat yang baru agar dapat bekerja sesuai dengan aturan jangan sampai salah pemahaman. Sekali salah tidak ada ampun. Dan dalam lelang proyek tidak boleh ada titip-menitip, karena ini bisa jadi masalah, terhadap hasil kerja.

Editor: Zamri Yahya, SHI
Laporan: Zardi Syahrir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar