Breaking

Sabtu, 05 Januari 2019

LBH Sikap Yogyakarta Laporkan Andi Arief ke Polda

Baca Juga

LBH Sikap Yogyakarta Laporkan Andi Arief ke Polda
BIJAKNEWS.COM -- Lembaga Bantuan Hukum Sikap Yogyakarta melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ke Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat, 4 Januari 2019, dengan tuduhan menebar hoax soal surat suara tercoblos. Selain itu, dua akun juga dilaporkan, yakni atas nama Afrizal Anoda dan Ghost Hunter Indonesia.

“Tiga akun tersebut kami anggap telah merugikan dan menciptakan kegaduhan di masyarakat,” kata anggota LBH Sikap, Wahyudi Saptaputra, SH, MH di Polda DIY pada Jumat petang , 4 Januari 2019. Dia berharap kepolisian tegas mengusut supaya peristiwa serupa tak terjadi kembali.

Ia menyebut ketiga akun itu memberikan penekanan seakan-akan ada permainan kotor dalam pemilihan umum. Mereka melempar batu agar mendapatkan respon dari masyarakat.  “Ini Harus dilawan  bersama sama secara hukum untuk melindungi masyarakat," kata dia.

Andi Arief sejak dua hari belakangan menghebohkan publik lantaran cuitannya terkait tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos pada nomor urut 01. Andi meminta kabar itu dicek. Komisi Pemilihan Umum melakukan pengecekan ke pihak bea cukai Pelabuhan Tanjung Priok, lantas menyatakan kabar itu hoaks.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi -Ma'ruf Amin lantas melaporkan Andi Arief atas dugaan tindak pidana penyebaran berita palsu atau hoaks ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan nomor laporan LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM ter tanggal 3 Januari 2019.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menilai Andi Arief telah menyebarkan informasi hoax terkait adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok melalui media sosial Twitter.

Menanggapi adanya akun penyebar kabar itu, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  DIY, Eko Suwarto mengatakan pemerintah memiliki komitmen yang kuat mewujudkan pemilu yang bergembira, bermartabat dan berbudaya. Ini dicirikan dengan kegembiraan di hati rakyat dan tidak boleh dinodai dan diganggu oleh upaya-upaya jahat. Salah satunya adalah kabar bohong atau hoax.

"Kami memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengungkap sekaligus menangkap para pelakunya baik yang memproduksi maupun yang menyebarluaskan," kata Eko Suwanto.

Ia menyebut harus ada komitmen kuat untuk mewujudkan pemilu yang baik. Selain itu ia mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu agar bisa menyelenggarakan pemilu dengan baik.

(Source: tempo.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar