Breaking

Jumat, 04 Januari 2019

Tompi Usul Pembuat Hoax yang Terbukti Bersalah Dihukum Cambuk

Baca Juga

Tompi Usul Pembuat Hoax yang Terbukti Bersalah Dihukum Cambuk
BIJAKNEWS.COM -- Tompi geram dengan sejumlah kabar hoax yang kian marak terjadi di Indonesia. Dia mengusulkan agar pembuat hoax yang terbukti bersalah dihukum seberat-beratnya. 

Hukuman yang diusulkan Tompi tak tanggung-tanggung. Penyanyi jazz itu meminta agar pembuat hoax dihukum cambuk. 

"TUKANG BIKIN DAN SEBAR HOAX bila terbukti SALAH di cambuk aja ampe Bloon gmn?" tulis Tompi di Twitter, Kamis, 3 Januari 2019.

Usulan Tompi itu mendapat banyak tanggapan dari netizen. Ada pula yang menghubungkannya dengan hoax terkait 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos.

"Dibedah plastik semua boleh juga," kata @ngur**saka.

"Dioperasi aja, Dok. Tapi operasinya tangan kosong. Target hasilnya jadi kaya fotonya Ratna Spaet yg membuat Hanum menangis tersedu itu tuh," sebut 

"Mulai dr yg sebar hoaxs 7 kontainer surat suara tercoblos gimana?" kata @eko_**ahyoe 

(Source: detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar