Breaking

Rabu, 13 Maret 2019

DPRD Kota Padang Ajukan Empat Ranperda Inisiatif

Baca Juga

DPRD Kota Padang Ajukan Empat Ranperda Inisiatif

PADANG, BijakNews.com -- DPRD Kota Padang mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif. Pengajuan empat Ranperda tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD Kota Padang, Jumat, 8 Maret 2019.

Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tersebut berasal dari 4 komisi di DPRD Kota Padang. Hal itu disampaikan masing-masing juru bicara dari 4 komisi tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama DPRD Padang.


DPRD Kota Padang Ajukan Empat Ranperda Inisiatif
Arpendi Datuk Tan Bagindo menyampaikan usulan Komisi terkait Ranperda Inisiatif. 

Usulan 4 Ranperda terkait dengan cagar budaya, pemberdayaan masyarakat nelayan, perpakiran, dan penyelenggaraan kota layak anak. Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, untuk proses lebih lanjut terkait usulan empat Ranperda tersebut DPRD akan menunggu tanggapan Wali Kota Padang.

"Insya Allah 18 Maret nanti kita akan menggelar Rapat Paripurna terkait mendengarkan tanggapan wali kota terkait empat Ranperda ini. Jadi seperti apa tanggapan wali kota dan jika disetujui kita akan membahas lebih lanjut prosesnya setelah itu,” ungkapnya.


DPRD Kota Padang Ajukan Empat Ranperda Inisiatif
Azirwan menyampaikan dokumen Ranperda Inisiatif dari Komisi I. 

Menurut Elly, empat Ranperda Inisiatif yang sudah dirancang sejak 3 Mei 2018 ini sangat penting bagi Kota Padang ke depan. Diusulkannya Ranperda Inisiatif cagar budaya karena melihat keberadaan Kota Tua di Padang yang belum terkelola dengan baik seperti Kota Tua Jakarta.

"Kita punya cagar budaya seperti kota tua Jakarta. Hal tersebut perlu dilestarikan sehingga bisa mendongkrak Badan Anggaran Daerah (BAD) untuk destinasi wisata," ujarnya.

Selanjutnya kata Elly, Ranperda pemberdayaan masyarakat nelayan. Ia melihat nelayan cukup perlu diberikan regulasi-regulasi, sehingga mereka aman berlayar dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan. Begitu juga Ranperda perpakiran, perlu dikelola dengan maksimal dan lebih baik lagi.


DPRD Kota Padang Ajukan Empat Ranperda Inisiatif
Anggota Dewan yang hadir saat pengajuan empat Ranperda Inisiatif. 

“Sebab, hal itu bisa menjadi lumbung bagi PAD Kota Padang. Sementara Ranperda program kota layak anak perlu dibuat agar terpenuhinya hak-hak anak sehingga Kota Padang masuk dalam nominasi kota layak anak lagi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah yang diwakili Pj Sekda Amasrul pada kesempatan itu mengatakan, Pemko Padang sangat menyambut baik usulan empat Ranperda berkait cagar budaya, pemberdayaan masyarakat nelayan, perpakiran, dan penyelenggaraan kota layak anak itu.

“Empat Ranperda ini penting untuk dijadikan Perda ke depan, sesuai fenomena kebutuhan di masyarakat dan memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mensejahterakan masyarakat,” sebutnya.


DPRD Kota Padang Ajukan Empat Ranperda Inisiatif
OPD dan Forkopimda yang hadir saat Rapat Paripurna pengajuan Ranperda Inisiatif. 

Amasrul mengatakan, sekaitan cagar budaya selaku ikon pariwisata Kota Padang memang membutuhkan pengelolaan yang lebih baik lagi ke depan. Begitu juga bagi nelayan tradisional yang cukup banyak perlu perhatian serius dan regulasi untuk kesejahteraan dan keamanan ketika berlayar.
"Kita tentu berharap terjadi peningkatan ekonomi bagi nelayan yang memang patut kita perhatikan bersama,” sambung dia.

Lanjut Amasrul, termasuk juga Ranperda tentang penyelenggaraan kota layak anak, diharapkan akan memberikan memberikan perlindungan bagi anak dari kekerasan, pelecehan serta pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur.

"Memang kita sudah berfikir ke arah sana, karena kita sudah melakukan berbagai upaya dan inovasi. Salah satunya berbuah hasil dengan diterimanya penghargaan Kota Layak Anak (KLA) bagi Kota Padang dari pemerintah pusat. Namun untuk penajaman itu perlu lagi dukungan dari DPRD Kota Padang,” tukuknya.

Begitu juga Ranperda perparkiran, Amasrul pun mengakui dibutuhkannya gedung parkir yang representatif di Kota Padang. Belum lagi di tempat penumpukan-penumpukan seperti di pasar, objek wisata dan lainnya yang perlu diatur perparkiran sebaik-baiknya.

"Kita yakin usulan empat Ranperda inisiatif dari DPRD Padang ini sangat penting bagi Kota Padang ke depan. Untuk itu Pemko dan DPRD bersama-sama masyarakat harus mendukungnya,” harapnya

(***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar