
JAKARTA, BijakNews.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan slogan 'Pilih Yang Jujur' pada Pemilu 2019. Harapannya masyarakat termotivasi untuk memilih calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) yang jujur.
"Untuk itulah KPK menggunakan slogan 'Pilih Yang Jujur'," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung ACLC, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2019.
Baca Juga
- Buka Bimtek Fraksi Demokrat, AHY: Menangkan Pileg 2024
- AHY: Mengabaikan Perubahan Iklim, Berarti Mengabaikan Generasi Muda dan Anak Cucu Kita
- MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Wujud Keadilan yang Memihak Kedewasaan Demokrasi
- Gelar Rapat Pleno, AHY Sampaikan 2 Agenda Penting Mengenai Pilpres dan Pileg 2024
Febri juga menuturkan, KPK meminta masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 ini. Namun, jangan sampai asal pilih capres-cawapres atau caleg, karena itu lebih baik tahu lebih dulu rekam jejaknya.
"Perlu dilihat rekam jejak dan profilnya, termasuk apakah pernah menjadi terpidana kasus korupsi dan bagi yang menjabat penyelenggara negara apakah sudah melaporkan LHKPN secara tepat waktu dan benar," jelas dia.
Lebih lanjut, Febri juga mengatakan, ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman suah bertemu dan berdiskusi untuk mewujudkan konsep politik yang bersih dan memiliki integritas.
"Keduanya sudah berdiskusi sekaligus meluncurkan slogan 'Pilih yang Jujur'. Semuanya harus jujur, baik itu pemilihnya, calegnya maupun capres, cawapresnya," pungkasnya.
(Source: jawapos.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar