Baca Juga
BijakNews.com -- Pengadilan Spanyol telah memanggil diva asal Kolombia, Shakira, atas kasus dugaan penggelapan pajak sekitar Rp 239 miliar. Ia diminta hadir di pengadilan untuk memberikan kesaksian pada pertengahan Juni mendatang.
Pelantun lagu Waka Waka ini diduga tidak membayar pajak sejak tinggal di Spanyol bersama pasangannya, Gerard Pique. Pada Desember lalu, jaksa mendakwa Shakira tidak membayar pajak atas penghasilan yang ia peroleh sejak 2012-2014.
Dalam dakwaan, Shakira diduga menyembunyikan pendapatannya melalui 14 perusahaan di 'tax heavens' atau surga pajak.
Dalam sebuah pernyataan, perwakilan Shakira menyebut tidak tinggal di Spanyol hingga 2015.
Menurut mereka, Shakira telah memenuhi semua kewajiban pajaknya pada pihak berwenang Spanyol. Sebelumnya, ia tinggal di Bahama.
Pada 2017, nama Shakira muncul di Paradise Papers. Menurut dokumen tersebut Shakira tercatat sebagai penduduk Bahama meski tinggal di Barcelona.
(Source: rmol.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar