Baca Juga
PADANG, BijakNews.com -- Gubenur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota terus membina dan mengembangkan koperasi. Agar semakin banyak yang tumbuh dengan baik di kawasan-kawasan dengan produk unggulan tersebut.
Pihaknya mengatakan untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan koperasi tidaklah mudah, penuh tantangan dan kendala, diperlukan perhatian serta komitmen yang tinggi. Upaya tersebut sangat penting dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota, organisasi kemasyarakatan dan pihak-pihak Penggiat koperasi.
“Kepada Bupati dan Walikota diharapkan lebih semangat untuk membina, mendorong dan memajukan koperasi melalui kebijakan dan program pemerintah pro-rakyat, pro-koperasi dan pro-UMKM,” kata Irwan, baru-baru.
Irwan mengatakan untuk terus meningkatkan sinergi dan kerjasama antar koperasi atau dengan Badan Usaha lainnya, yakni dengan cara memberi dukungan dan fasilitasi baik dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, kelembagaan dan usaha, serta memberi kemudahan dalam mengakses perizinan maupun permodalan melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan murah.
Saat ini, Sumbar terus berbenah melalui rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan koperasi. Ia mengajak semua pihak memperkuat koperasi dengan kemandirian untuk kemakmuran bersama.
Rapat Koordinasi Pemberdayaan Koperasi dan UMKM se Sumatera Barat. |
Selain itu, dengan tekad yang kuat dan bekerja keras, koperasi bersama dengan usaha mikro kecil dan menengah akan mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah.
“Semangat kebersamaan dan gotong royong harus dijadikan sebagai salah satu pendukung dalam pemberdayaan koperasi secara integral dari seluruh komponen masyarakat. Kemudian hubungan antar anggota harus mencerminkan persaudaraan, kekeluargaan, memiliki tanggungjawab moril, dan sosial serta mengutamakan kepentingan bersama,” ujarnya.
Pihaknya mengajak seluruh pecinta koperasi, pemangku kepentingan atau stakeholder pembangunan koperasi di Sumbar untuk membangkitkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat bahwa melalui koperasi usaha mereka akan Iebih meningkat. Serta mengingatkan bahwa koperasi harus menjadi tempat belajar setiap anggota untuk diberikan pendidikan dan pelatihan tentang perkoperasian baik dalam hal manajemen, teknologi, kualitas, variasi produk dan pemasaran.
“Tidak hanya itu, peran koperasi harus lebih ditingkatkan khususnya di sektor pertanian, perkebunan dan peternakan pada kawasan-kawasan sentra melalui pengelolaan yang sesuai dengan usaha anggota, juga perlunya meningkatkan peran Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah dalam pembiayaan kepada anggota,” ujarnya.
Pemda kabupaten/kota harus mendorong koperasi untuk membangun jaringan usaha usaha terkait dan melakukan kemitraan dengan komoditi-komoditi lokal yang potensial, serta membantu akses permodalan ke lembaga-lembaga keuangan bank/bukan antara Iain KUR, UMI, LPDB, dan lainnya.
Gubernur Irwan ketika meninjau koperasi kantor Gubernur Sumbar. |
Terakhir IP menambahkan untuk memenangkan persaingan pada era digital seperti sekarang ini, para pelaku usaha koperasi harus mampu beradaptasi dan menyambut tantangan dengan mereformasi koperasi. Tiga syarat utama yang perlu dilakukan yakni bekerja fokus, efesien dan beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang ada.
“Gerakan koperasi harus fokus dan cepat merespon perkembangan teknologi yang ada, mengingat dunia sudah semakin terbuka karena adanya teknologi yang memungkinkan pelaku usaha bergerak lintas wilayah dengan cepat,” akhirnya.
Terget 2019
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Zirma Yusri mengatakan perlu banyak kajian dan pembahasan untuk benar-benar menerapkan koperasi yang berbasis syariah.
Hal ini mengingat, mendirikan koperasi berbasis syariah tidak semudah mendirikan koperasi yang bukan berbasis syariah.
Saat ini ada 214 unit koperasi yang berbasis syariah yang tersebar di Kota Padang, Agam, Solok Selatan, Padang Panjang, Pesisir Selatan, dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Zirma Yusri. |
Sebanyak 214 koperasi itu berjalan masih mempelajari ketentuan dalam berkoperasi berbasis syariah, secara belajar ke daerah-daerah yang telah lama menjalankan koperasis syariah.
“Kita di provinsi juga telah mendatangi dinas koperasi yang di Yogyakarta untuk berdikusi tentang hal-hal yang benar-benar menjadi dasar untuk menjalankan sebuah koperasi yang berbasis koperasi. Ternyata, memang tidak mudah untuk menjalankan sebuah koperasi yang berbasis koperasi,” katanya, baru-baru ini.
Menurutnya, untuk mendirikan koperasi yang berbasis syariah, tentu segala halnya harus jelas, karena aturan-aturannya itu harus berpedoman kepada syariah Islam yakni Alquran dan Sunnah.
Seperti pembiayaan mudharabah, perlu ada kesepakatan bagaimana menjalankan pembiayaan mudharabah. Karena sangat bersiko, jika hanya mengandalkan pengetahuan saja, tanpa perlu ada melakukan diskusi bersama dengan berbagai pihak.
“Kita sebenarnya telah membentuk MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) yang juga sebagai upaya untuk membahas pembentukan koperasi berbasis syariah ini. MES ini pun terdiri dari berbagai pihak seperti para ulama, LKAAM, dan pihak-pihak yang paham dengan syariah ini. Cuma MES ini belum kita lantik lagi,” ucapnya.
Sumbar Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Penggerak Koperasi dan Penumbuhan Kewirausahaan. |
(***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar