Breaking

Minggu, 09 Juni 2019

Relawan Jokowi-Ma'ruf di Taiwan Gelar Syukuran Kemenangan

Baca Juga

TAIWAN -- Relawan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Taiwan menyelenggarakan syukuran kemenangan. Acara syukuran digelar di sejumlah daerah secara serentak.

Sejumlah lokasi yang menggelar syukuran yakni Taipei bertempat di Taman 228, Taichung bertempat di Taman Taichung, di Chiayi bertempat di Toko Indo Chandr, dan di Kaoshiung bertempat di Central Park. Acara syukuran ini dihadiri oleh Koordinator Tim Kampanye Luar Negeri Taiwan, Wawan. 

Wawan mengatakan, acara syukuran ini mengangkat tema 'Mempererat Tali Silaturahmi dalam Bingkai Pancasila'. Dalam sambutanya, Wawan menyampaikan terima kasih karena telah memenangkan dan mengawal suara paslon nomor urut 01.

"Pemungutan suara Pemilu 2019 di Taiwan sendiri digelar pada 14 April 2019 lalu. Pasangan calon 01 Jokowi-Ma'ruf meraup 86,4 persen dan pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya memperoleh 13,6 persen," kata Wawan, Minggu (9/6/2019).

Acara syukuran ini juga digelar sekaligus dalam rangka halalbihalal menyambut Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah. Antusiasme relawan yang menghadiri acara syukuran ini membuktikan relawan paslon 01 masih solid. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilu 2019. Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul.

"Memutuskan, menetapkan keputusan KPU tentang hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD secara nasional dalam Pemilu 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.

Hasil rekap dalam berita acara yang dibacakan Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 (55,50%) suara sementara paslon Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 (44,50%) suara. 

Hasil rekap ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019. SK ditetapkan pukul 01:46 WIB.

Sumber: www.medcom.id/irs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar