Breaking

Rabu, 28 Agustus 2019

Pelantikan Anggota DPRD Sumbar Sempat Diwarnai Demo Mahasiswa

Baca Juga


PADANG, BijakNews.com -- Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (28/8/2019). Aksi mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Barat itu bertepatan dengan rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024.

Orasi yang disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut memang ditujukan untuk anggota DPRD Provinsi Sumbar yang baru. Koordinator aksi, Nanda, menyatakan, aksi itu digelar untuk mengingatkan anggota DPRD terpilih. Agar setelah mulai bertugas, tidak lupa pada janji di masa kampanye.

“Kami menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa agar anggota dewan terpilih tidak lup kepada janji pada masa kampanye serta selalu pro rakyat,” kata Nanda.

Mahasiswa mengingatkan anggota dewan tidak terlena ketika sudah duduk di DPRD sehingga lupa kepada janji yang disampaikan pada masyarakat ketika berkampanye.

Sedikitnya ada tujuh poin yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam momen peresmian anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024 tersebut. Mahasiswa menuntut anggota DPRD dapat mengalokasikan anggaran daerah secara efektif dan transparan dalam memutuskan kebijakan.

Mahasiswa juga menuntut agar anggota dewan menjunjung tinggi integritas dan komitmen dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar anggota dewan membuka kepada publik capaian kinerja secara berkala.

Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga mendesak Gubernur Sumatera Barat mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Gubernur juga didesak untuk mengaplikasikan pelaksanaan Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPKD).

Kemudian juga mendesak DPRD untuk membuat eberapa produk hukum. Diantaranya tentang kesejahteraan sosial, aturan tentang provinsi layak anak, Perda tentang Penanggulangan masalah Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumatera Barat Desrio Putra menanggapi positif aspirasi yang disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut. Apa yang disampaikan mahasiswa merupakan masukan bagi anggota DPRD yang baru memulai tugas.

“Mengawali masa tugas, aspirasi yang disampaikan mahasiswa ini kami anggap untuk mengingatkan, sebagai masukan karena apa yang disampaikan sangat positif dan konstruktif,” kata Desrio.

Aspirasi yang disampaikan itu, lanjutnya, akan menjadi masukan berharga bagi DPRD. Persoalan yang disampaikan oleh mahasiswa diakui sangat penting untuk ditindaklanjuti.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024 resmi mengawali masa pengabdiannya dengan pengucapan sumpah dalam rapat paripurna, Rabu (28/8/2019). Pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat Husni Rizal. (fdc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar