Breaking

Kamis, 21 November 2019

Bimtek Jitu Pasna Angkatan III BPBD Sumbar, Peserta Terima Pembekalan Mekanisme Hitung Cepat

Baca Juga

PADANG -- Ketika penanganan darurat berlangsung, maka tahapan pemulihan yaitu rehabilitasi dan rekonstruksi juga segera dimulai dengan melakukan pengitungan atas akibat dan dampak bencana. Data dan informasi harus disajikan secara cepat, namun bersifat sementara. Sampai dengan berakhirnya penanganan darurat, data dan informasi masih bergerak dan belum stabil.

Tenaga ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Bambang Sulistianto, menekankan hal tersebut di hadapan segenap peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Angkatan III Pengkajian Penghitungan Pasca Bencana (Jitu Pasna) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat (BPBD Sumbar), ketika memberikan pembekalan tentang Mekanisme Hitung Cepat pada hari kedua bimtek, Kamis (21/11/2019) siang, di Kyriad Hotel BumiMinang Padang. 

Lebih lanjut ia mengingatkan bahwa Undang-undang No. 24 tahun 2007 menyatakan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana dilakukan sejak tahap pra bencana, saat bencana dan pascabencana. Segala upaya penanganan darurat dilakukan secara bersama-sama antara masyarakat, pemerintah serta dunia usaha.

Bambang berharap, dengan adanya Jitu Pasna peserta bisa menyediakan data secara cepat mengenai nilai kerusakan dan kerugian akibat bencana yang meliputi sektor permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi, dan lintas sektor, serta gangguan akses, fungsi, peningkatan resiko, kajian dampak bencana pada bidang perekonomian, kehidupan manusia, sosial, budaya, dan lingkungan hidup di wilayah terdampak.

Bimtek Angkatan III Jitu Pasna dihadiri utusan BPBD 18 kabupatan/kota (seharusnya 19, Kabupaten Kepulauan Mentawai berhalangan hadir-red), 62 sekretaris desa/kelurahan/nagari, ditambah 14 jurnalis kesiagaan bencana di Sumbar. 

Selepas pembekalan materi, sedianya pada hari ketiga, Kamis (22/11/2019), peserta dengan menumpang dua unit bus pariwisata turun ke lapangan terdampak bencana di Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan. 

(hny/ede)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar