Breaking

Selasa, 05 November 2019

Tingkatkan Pelayanan, PDAM Padang Lakukan Kerjasama dengan Bank Mega Syariah

Baca Juga


PADANG, BijakNews.com -- Bertambah satu lagi mitra PPOB PDAM Kota Padang untuk akses pembayaran rekening air pelanggan, selain Bank Muamalat, PT POS, Bank Bukopin, Bank Nagari dan Bank BNI. Tanggal 04 November 2019, berlangsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank Mega Syariah dengan Pemko Padang, PDAM Kota Padang serta Kopkar Tirta Kuranji. Semoga PDAM Kota Padang dapat selalu memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan.

Untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat terutama Pelanggan PDAM Kota Padang maka Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang melakukan penandatangan Nota Kesepakatan dan perjanjian Kerja sama dengan PT Bank Mega Syariah Padang dan Pemko Padang pada Senen (4/11) di Grand Inna Padang.


Dirut PDAM Kota Padang Hendra Febrizal merespon positif kegiatan ini sehingga dengan adanya kegiatan kerjasama dengan Bank Mega Syariah maka para pelanggan PDAM Kota Padang akan lebih lancar dalam membayar tagihan PDAM karenga Bank Mega Syariah ada di Moll atau Plaza di kota Padang jadi kapan saja dapat membayar tagihan PDAM sehingga tidak terjadi penunggakan dan pemutusan.

Sementara itu Humas PDAM Kota Padang Rici Gautama mengatakan pihak PDAM kota Padang selalu berupaya meningkatkan pelayanan pada pelanggan supaya terus lancar dalam membayar tagihan PDAM.



Ditambahkan Rici dalam rangka memperingati HUT PDAM 45 maka akan digelar bagi masyarakat umum lomba Swafoto yang telah dibuka sejak 1 November sampai dengan 20 Desember.
Pada kesempatan ini Direktur Bisnis Bank Mega Syariah Deny S Karim mengatakan penandatangan Nota Kesepakatan dan perjanjian Kerja sama dengan Pemko Padang dan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang adalah momen yang sangat baik bagi Bank Mega Syariah dalam mengembangkan layanan ekonomi Syariah di Kota Padang .



Dijelaskan Deny pada mulanya Bank Mega Syariah ini bernama PT Bank Umum Tugu (Bank Tugu). Bank umum yang didirikan pada 14 Juli 1990 melalui Keputusan Menteri Keuangan RI No.1046/KMK/013/1990 tersebut, diakuisisi CT Corpora (d/h Para Group) melalui Mega Corpora (d/h PT Para Global Investindo) dan PT Para Rekan Investama pada 2001. Sejak awal, para pemegang saham memang ingin mengonversi bank umum konvensional itu menjadi bank umum syariah.



Lebih lanjut dikatakan Deny untuk mewujudkan visi “Tumbuh dan Sejahtera Bersama Bangsa”, CT Corpora sebagai pemegang saham mayoritas memiliki komitmen dan tanggung jawab penuh untuk menjadikan Bank Mega Syariah sebagai bank umum syariah terbaik di industri perbankan syariah nasional. Komitmen tersebut dibuktikan dengan terus memperkuat modal bank. Dengan demikian, Bank Mega Syariah akan mampu memberikan pelayanan terbaik dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat dan kompetitif di industri perbankan nasional.

Disisi Lain Rukmita Brand Menager Bank Mega Syariah Kota Padang mengatakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengukuhkan semboyan “Untuk Kita Semua”, Bank Mega Syariah mulai memasuki pasar perbankan mikro dan gadai. Strategi tersebut ditempuh karena ingin berperan lebih besar dalam peningkatan perekonomian umat di kota Padang yang mayoritas memang berbisnis di sektor usaha mikro dan kecil. Atas dasar ini Bank Mega Syariah Padang selalu memperlebar sayap dengan melakukan kontrak Kerja sama dengan berbagai instansi dan BUMD di kota Padang.

 
Acara penandatangan Nota Kesepakatan dan perjanjian Kerja sama dengan Pemko Padang dan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang dihadiri Waliko Padang , Mahyeldi , Dirut PDAM Kota Padang Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Kepala BPBD Kota Padang `

Wako Padang Wahyeldi Ansharullah, SP sangat mengapresiasi kegiatan penandatangan Nota Kesepakatan dan perjanjian Kerja sama dengan Pemko Padang dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM ) Kota Padang karena dapat mengembangkan membangkitkan kesadaran ekonomi syariah ditengah tengah masyarakat kota Padang,” (mrm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar