Breaking

Rabu, 05 Februari 2020

Pemprov Sumbar Datangkan Badan Informasi Geospasial, Perkuat Pembakuan Nama Rupabumi

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sedang berupaya memperkuat penamaan rupa bumi di daerah itu. Biro Pemerintahan sengaja mendatangkan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai lembaga yang berwenang untuk melakukan pembakuan nama rupabumi.

Kepala Biro Pemerintahan Iqbal Ramadi Payana menjelaskan, BIG sengaja dihadirkan agar pemangku kepentingan paham akan pentingnya pembakuan nama rupabumi. Sebab data inventarisasi rupabumi kabupaten dan kota 2017 dan 2018 belum menjadi perhatian beberapa daerah di Sumbar.

"Padahal penamaan rupabumi sangat penting," ujarnya saat menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pembakuan Rupabumi di Aula kantor gubernur.

"Kegiatan ini kita adakan untuk merumuskan kebijakan dalam percepatan penyelenggaraan pembakuan nama rupabumi nantinya oleh Pemerintah Pusat, serta mendorong percepatan inventarisasi nama rupabumi di daerah," imbaunya.

Sekilas dijelaskan Iqbal, pembakuan rupabumi ini adalah kegiatan untuk melakukan proses penetapan nama rupabumi meliputi tulisan, ejaan, ucapan dan koordinat unsur rupabumi oleh lembaga berwenang baik secara nasional oleh BIG maupun internasional oleh PBB.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Toponimi BIG Harry Ferdiansyah menjelaskan, pembakuan rupabumi berperan vital pada tata kelola administrasi negara dan pelaksanaan urusan pemerintahan. Seperti data administrasi kewilayahan, telekomunikasi, transportasi, kebencanaa dan data aset pembangunan, sarana pendidikan dan kesehatan, serta pelestarian kebudayaan dan pariwisata kemudian tentunya survey dan pemetaan wilayah.

Harry menganalogikan jika pada manusia, bisa kita lihat bentuk pembakuannya nama seseorang pada pembuatan akta kelahiran, kartu tanda penduduk (ktp), ijazah, surat kematian yang selalu mencantumkan nama, tempat dan tanggal lahir. Begitu juga dengan nama tempat. Tentu juga ada mekanisme pemberian nama dari tempat tersebut.

"Bayangkan apa yang terjadi bila suatu tempat atau sebuah pulau tidak mempunyai nama, tentu akan menimbulkan konflik dalam hal kepemilikan maupun sejarahnya," jelasnya.

Unsur-unsur geografis yang ada di permukaan bumi, seperti pulau, sungai, gunung, hutan, dan sebagainya juga perlu mempunyai nama.

"Nama yang diaplikasikan pada unsur geografi/rupabumi tersebutlah disebut pembakuan toponim/rupabumi," ulasnya.

hms-sumbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar