Breaking

Selasa, 21 April 2020

Terkait Penanganan Covid-19, Perumda Air Minum Kota Padang akan Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- Komisi II DPRD Kota Padang melakukan kunjungan ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang, Selasa (21/4).

Kunjungan tersebut dalam rangka sharing antara DPRD Kota Padang dengan jajaran Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) terkait penanganan covid-19.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Padang Boby Rustam mengatakan, kunjungan ini mempertanyakan dan  meminta kepedulian dari Perumda Air Minum Kota Padang dalam upaya menghadapi wabah covid 19.

"Apa saja yang sudah dilakukan dan diberikan Perumda Air Minum Kota Padang untuk masyarakat di tengah wabah covid-19 ini," ujarnya.

Disebut Boby, ternyata Perumda Air Minum Kota Padang sudah memberikan bantuannya melalui Pemerintah Kota Padang.

"Ke depan, Dirut Perumda Air Minum berjanji siap memberikan bantuan air bersih untuk penanganan covid 19, baik tempat umum maupun di posko covid yang berada di perbatasan," pungkas Boby Rustam.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Febrizal mengatakan, sangat menyambut baik kunjungan Komisi II DPRD Kota Padang pada hari ini.
 "Ini merupakan bukti adanya pengawasan legislatif Kota Padang ke BUMD yang ada, terutama Perumda Air Minum Kota Padang dalam kepedulian pencegahan covid-19 ini," ujarnya.

Disebut Hendra, Komisi II DPRD Kota Padang mempertanyakan kepedulian Perumda Air Minum Kota Padang, terutama bantuan yang diberikan untuk masyarakat terdampak, juga air gratis untuk golongan tertentu.

"Perumda juga  sudah menyumbang Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis dan sembako melalui pemerintah kota, mudah-mudahan bisa selalu bersinergi dengan komisi II ini," kata Hendra Febrizal.

Terkait pengratisan pembayaran tagihan air bersih masyarakat, Dirut Perumda Air Minum menyebut,  untuk pembayaran yang digratiskan adalah golongan 1A dan 1B, yaitu berupa rumah ibadah, panti sosial, kran umum dan terminal air, sedang 2A dan 2B adalah tipe rumah 36 ke bawah.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar