Breaking

Jumat, 17 Juli 2020

Aksi Heroik Prabowo Batalkan Kontrak Berbau Korupsi Rp50 Triliun

Baca Juga

Foto: Prabowo Subianto dan Hashim Djojohadikusumo. Aksi Heroik Prabowo Batalkan Kontrak Berbau Korupsi Rp50 Triliun.

BIJAKNEWS.COM -- Nama Hashim Djojohadikusumo kembali menjadi topik perbincangan menyusul pencabutan larangan ekspor benih lobster. 

Pencabutan larangan yang dilakukan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo dianggap kental dengan nuansa korupsi dan kronisme. 

Menanggapi kabar tak sedap itu, Hashim menggelar sesi 'curhat' dengan mengundang beberapa pimpinan redaksi, Jumat 17 Juli 2020. 

Namun yang menarik, dalam kesempatan itu, Hashim membeberkan cerita menarik terkait sepak terjang sang kakak, Prabowo Subianto.

"Kalau saya mau korupsi mending di Kementerian Pertahanan, ngapaindi lobster. Saya bangga dengan prestasi Prabowo di Kementerian Pertahanan. Dalam dua bulan menjadi menteri ia telah membatalkan kontrak-kontrak alutsista senilai Rp50 triliun," kata Hashim. 

Masih menurut Hashim, ia ingat betul saat Prabowo menyampaikan hal tersebut di malam tahun baru di Bali. 

"Syim, saya batalkan kontrak-kontrak sebesar Rp50 triliun," kata Hashim menirukan ucapan selamat. 

Uang ini akhirnya dikeluarkan Prabowo Subianto ke Kementerian Keuangan. Hashim malah mempersilahkan media untuk mengecek cerita heroik Prabowo tersebut untuk kebenarannya. 

"Silakan cek. Saya kaget, menteri keuangan juga kaget. Kalau saya atau Prabowo mau korupsi, satu persen dari nilai itu (Rp50 triliun) kami bisa dapat Rp500 miliar. Kalau mau di situ," kata Hashim.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan keluarga Hashim PT Bima Sakti Mutiara yang berganti nama PT Bima Sakti Bahari masuk dalam daftar perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster. 

Hal ini yang mendukung kabar miring keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan.  

(Sumber: VIVA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar