Breaking

Selasa, 07 Juli 2020

DPRD Padang Rapat dengan Disdik Terkait Nasib Calon Siswa yang Tak Diterima di Sekolah Negeri, Ini Hasilnya

Baca Juga

DPRD Padang Rapat dengan Disdik Terkait Nasib Calon Siswa yang Tak Diterima di Sekolah Negeri, Ini Hasilnya

BIJAKNEWS.COM -- DPRD Kota Padang menggelar rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi dan jajarannya membahas nasib calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, Selasa, 7 Juli 2020.

Rapat tersebut digelar DPRD Kota Padang dalam rangka merespon pengaduan orang tua atau wali calon siswa. 

Rapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Azwar Siri, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Wakil Ketua Ilham Maulana, Ketua Komisi III Osman Ayoeb, Wakil Ketua Komisi IV Mastilizal Aye, anggota Komisi IV Mukhlis, Zulhardi Z Latif, Andi Wijayakusuma, Zalmadi, dan seganap anggota DPRD Kota Padang lainnya.

Pantauan di ruangan rapat lantai II Gedung Baru DPRD Kota Padang itu, sejumlah pertannyaan diajukan anggota DPRD Kota Padang kepada Habibul Fuadi dan Kepala Bagian Hukum Setadko Padang. Mulai dari regulasi, zonasi, batasan umur siswa yang diterima, dan nasib siswa yang berprestasi dan keluarga kurang mampu. 

Rapat tersebut akhirnya menyepakati beberapa poin yang akan disampaikan kepada Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah.

Berikut poin-poin kesepakatan tersebut:

1. Sepakat melakukan penambahan rombongan belajar untuk kebutuhan di sekolah SMP dan masalah teknisnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Padang. 

2. Sepakat mencarikan solusi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, maka agar diterima apabila calon siswa termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Dinas Sosial Kota Padang. 

3. Bagi siswa miskin yang berprestasi, tetapi tidak masuk dalam DTKS, akan dibantu oleh Dinas Pendidikan dengan melakukan survei terhadap peserta keluarga didik. 

(by)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar