Breaking

Rabu, 29 Juli 2020

M Nasir Telah Mempermalukan DPR, Partai Demokrat dan AHY

Baca Juga

M Nasir Telah Mempermalukan DPR, Partai Demokrat dan AHY.

BIJAKNEWS.COM -- Peneliti Saiful Mujani Riset dan Konsultasi (SMRC) Sirojuddin Abbas menilai Muhammad Nasir telah mempermalukan Partai Demokrat dengan perilakunya di mendukung.

Dia bahkan meyakini aksi tidak terpuji anggota Komisi VII ini akan berdampak terhadap kinerja Demokrat di Pilkada 2020 mendatang.

"Sikap M Nasir sebagai membuat kontroversi yang berorientasi pada publik tidak suka. Nasir sebelumnya itu menurut saya memuatnya tidak positif, mempermalukan dirinya sendiri bahkan Partai Demokrat, malah membuat citra DPR dan Partai Demokrat akan lebih buruk," kata Sirojuddin, kompilasi dihubungi sponsor, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020.

Sikap kontroversial yang disetujui adalah aksi marah-marah M Nasir saat rapat dengan pemegang saham BUMN beberapa waktu lalu. 

Saat itu, anak buah Agus Harimurti Yudhoyono terseebut mengusir Direktur Utama ID PIKIRAN Orias Petrus Moedak dari dalam ruangan.

Sirojuddin mengatakan, jika tidak, santun M Nasir ini menjadi perhatian publik di daerah, maka persetujuan suara pasangan yang diusung Partai Demokrat akan tergerus. 

Namun demikian, tidak mungkin berdampak negatif yang diharapkan akan terus berlanjut sampai pemilu legislatif 2024.

Apalagi, jika sikap M Nasir terus-menerus disuguhukan kepada masyarakat. 

"Masyarakat di daerah itu memperhatikan tokoh politik terdekat di kabupaten-kota atau DPRD, yang di pusat itu akan memperhatikan jika mereka membuat perhatian publik," tegasnya.

Selain marah-marah saat rapat di DPR, Nasir juga dikenal kontroversial karena ulahnya. 

Nasir tidak pernah menyetujui Komisi Pemilihan Umum suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Nasir lolos KPK pada Senin (1/7/2019), dan tim penyidik ​​KPK menggeledah ruang rapat pada 4 Mei 2019.

Bowo Sidik diperkirakan menerima suap sebanyak tujuh kali dengan total nilai Rp8 miliar dari PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK).

Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan suap yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso dari rekannya Politikus Partai Demokrat M Nasir. 

Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini penyidik ​​masih meminta dugaan gratifikasi M Nasir kepada Bowo Sidik.Menurutnya, jika persetujuan-persetujuan harus disetujui, tentu saja KPK akan menindaklanjuti.

Pada Januari 2020, Nasir terang-terangan meminta jatah tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR kepada PT Pertamina (Persero). 

Permintaan itu disampaikan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VII DPR RI, Rabu (29/1/2020). Hal itu disampaikan dijanjikan rapat ditutup. 

(Sumber: jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar