Breaking

Minggu, 19 Juli 2020

Masih Dirawat, Brigjen Prasetijo Belum Diperiksa soal Surat Jalan Djoko Tjandra

Baca Juga

Masih Dirawat, Brigjen Prasetijo Belum Diperiksa soal Surat Jalan Djoko Tjandra.

BIJAKNEWS.COM -- Eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo yang menerbitkan surat jalan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra hingga kini masih dirawat. Prasetijo menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan hingga kini Polri belum memeriksa Prasetijo terkait surat jalan yang diberikan kepada Djoko Tjandra. Hal itu dikarenakan Prasetijo masih menjalani perawatan.

"Yang bersangkutan (Prasetijo) belum diperiksa, masih dirawat," ujar Argo saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Juli 2020.

Prasetijo harus kehilangan jabatannya karena menerbitkan surat jalan kepada Djoko Tjandra.

Prasetijo dicopot dari jabatan sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Brigjen Prasetijo Utomo tidak hadir dalam upacara lepas jabatan di Mabes Polri karena sakit. 

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemeriksaan Brigjen Prasetijo di rumah sakit tak terkait virus Corona (COVID-19).

"Baru saja kita melaksanakan upacara penyerahan jabatan Brigjen Prasetijo Utomo yang seharusnya hadir pada upacara ini. Namun karena yang bersangkutan sakit, maka untuk penyerahan jabatan ini dilaksanakan dan diwakili Karo Renim. Dan tadi secara resmi saya sudah menerima penyerahan jabatan tersebut," ujar Listyo di Mabes Polri, Kamis, 16 Juli 2020.

(Sumber: detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar