Breaking

Jumat, 17 Juli 2020

Massa PA 212 Dkk di DPR Tuntut Pemakzulan Jokowi, KSP: Salah Sasaran dan Absurd

Baca Juga

Massa PA 212 Dkk di DPR Tuntut Pemakzulan Jokowi, KSP Sebut Salah Sasaran dan Absurd.

BIJAKNEWS.COM -- Massa PA 212 Dkk menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam demo menolak RUU HIP di depan Gedung DPR. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menilai tuntutan massa PA 212 Dkk itu absurd.

"Salah sasaran dan absurd. RUU HIP inisiatif DPR, pemakzulan di luar proses konstitusional adalah makar," kata Donny kepada wartawan, Kamis, 6 Juli 2020.

Dalam pernyataan sebelumnya, Donny juga menjelaskan RUU HIP merupakan usulan DPR. Pemerintah, kata Donny, sudah memerintahkan untuk menunda pembahasan RUU tersebut.

"RUU itu inisiatif DPR, presiden sudah memerintahkan untuk menunda pembahasan demi mendapat masukan dari semua pemangku kepentingan, artinya tuntutan pemakzulan Jokowi salah alamat dan absurd," ucap Donny saat dimintai konfirmasi, Rabu, 24 Juni 2020.

"Presiden sudah meminta agar pembahasan ditunda agar draf dapat disempurnakan," sambung Donny.

Sebelumnya diberitakan, massa PA 212 Dkk yang berdemo di depan Gedung DPR tampak membawa spanduk-spanduk, salah satunya berisi tulisan 'Makzulkan Jokowi'. Massa aksi berkerumun di dekat mobil komando.

Sejumlah massa juga tampak membawa spanduk bertuliskan 'Bubarkan PDIP', dan 'Tolak RUU HIP dan Tangkap Inisiatornya'.

Dari mobil komando, orator tampak menyerukan yel-yel. "Lawan lawan lawan PKI, lawan PKI NKRI Harga Mati," ujar salah seorang orator.

Di mobil komando juga tampak spanduk berisi lima tuntutan umat (Lumat). Berikut isi kelima tuntutan tersebut:

1. Makzulkan Jokowi
2. Bubarkan PDIP
3. Tolak RUU HIP & Tangkap Inisiator
4. Tolak RUU Omnibus Law
5. Batalkan UU Corona

(Sumber: detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar