Breaking

Jumat, 03 Juli 2020

OTT Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur Terkait Proyek Barang dan Jasa

Baca Juga

OTT Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur Terkait Proyek Barang dan Jasa.

BIJAKNEWS.COM -- Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih yang juga Ketua DPRD Kutai Timur serta sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Samarinda dan Kutai Timur pada Kamis, 2 Juli 2020 malam.

Diduga, Ismunandar serta sejumlah pihak itu terlibat transaksi suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

"Penangkapan terduga pelaku korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutim Kaltim," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Juli 2020.

Ismunandar beserta sang istri dan Kepala Bappeda Kutai Timur ditangkap di sebuah hotel di Jakarta. 

Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta.

"Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak tujuh orang dan masih dalam pemeriksaan tim KPK, di antaranya Bupati Kutim beserta istrinya," kata Ali.

Dalam OTT itu, tim Satgas KPK turut menyita buku rekening dan sejumlah uang yang diduga barang bukti transaksi ilegal yang melibatkan Ismunandar. 

Saat ini, tim KPK sedang menghitung nominal uang yang disita.  

"Mengenai jumlah barang bukti uang saat ini juga masih dihitung," imbuhnya.

Selain di Jakarta, operasi senyap juga dilancarkan tim Satgas KPK di Kalimantan Timur. 

Terdapat sekitar delapan orang yang diciduk KPK di Kutai Timur dan Samarinda. 

Para pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan awal di Polres Samarinda sebelum diterbangkan ke Jakarta dan diperiksa intensif di Gedung KPK.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda akan segera dibawa ke Jakarta dan perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini," kata Ali.

(Sumber: BeritaSatu.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar