Breaking

Rabu, 08 Juli 2020

Perintah Kapolri, Polisi Pengguna Narkoba Diburu

Baca Juga

Foto: Ilustrasi. Perintah Kapolri, Polisi Pengguna Narkoba Diburu.

BIJAKNEWS.COM -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bakal rutin melakukan tes urine terhadap jajarannya. Tes ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Idham Azis agar kepala satuan polisi mengecek anggotanya yang menyalahgunakan barang bukti narkoba.

"Nanti akan kami rutinkan sebulan sekali," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Rabu, 8 Juli 2020.

Menurut dia, tes urine akan dilakukan secara acak tanpa penjadwalan. 

Mukti menyebut tes itu rutin dilakukan sebelum dia menjabat di Polda Metro Jaya.

"Kalau di masa saya menjabat, tidak ada anggota yang positif narkoba," ungkap Mukti.

Kapolri meminta jajarannya melakukan pengecekan barang bukti narkoba. 

Direktorat narkoba kepolisian daerah diminta mencocokkan barang bukti dengan hasil penyitaan di lapangan.

Dia mengingatkan jangan sampai ada anggota polisi yang menyelewengkan barang bukti. Apalagi mengonsumsi obat terlarang itu.

"Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, benar enggak? Karena banyak kejadian yang begitu," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juli 2020.

(By/Medcom.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar