Breaking

Senin, 10 Agustus 2020

Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Usaha Rumah Karaoke Milik Ahmad Dhani Disegel

Baca Juga

Foto: Ahmad Dhani, Anies Baswedan dan Mulan Jameela. Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Usaha Rumah Karaoke Milik Ahmad Dhani Disegel.

BIJAKNEWS.COM -- Salah satu usaha rumah karaoke Ahmad Dhani, Masterpiece di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat terancam disegel. 

Hal itu dikarenakan bisnis tersebut beroperasi di masa transisi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan petugasnya menemukan rumah karaoke Masterpiece beroperasi pada 7 Agustus 2020. 

Tempat bisnis itu diduga melanggar protokol kesehatan terkait pencegahan virus corona. 

Bambang Ismadi juga telah memberikan sanksi dengan menutup sementara Masterpiece dan akan melakukan tindakan lanjutan.

"Kami akan panggil manajemen dan memberikan surat peringatan atas pelanggaran ini," kata Bambang Ismadi pada Minggu, 9 Agustus 2020.

Selain itu, ia juga ia bakal mengirim surat kepada Satpol PP untuk sanksi lain.

"Kemungkinan dikenakan penyegelan dan denda akibat pelanggaran ini," imbuh Bambang Ismadi. 

Respon Pihak Ahmad Dhani

Menanggapi kabar tersebut, pihak Ahmad Dhani yang diwakili manajer, Memet justru baru mengetahuinya. Ia pun belum membicarakan hal ini pada pentolan Dewa 19 tersebut.

"Wah kurang tahu saya. Ini juga baru dengar," kata Memet, dilansir Suara.com pada Senin, 10 Agustus.

Memet menuturkan posisi Ahmad Dhani di rumah karaoke itu hanya sekadar brand ambassador yang bekerja sama bisnis dengan orang lain.

Sehingga ayah Al, El dan Dul ini tidak mengetahui secara pasti apakah suami Mulan Jameela yang turut mengambil keputusan untuk tetap membuka rumah karaoke di masa pandemi virus corona.

"Setahu saya mas Dhani di Masterpiece itu brand ambassador, bukan pemilik," terang Memet.

Sejauh ini yang diketahui Memet, aktivitas Ahmad Dhani kebanyakan dihabiskan di rumah.

"Kebanyakan di rumah karena corona gini. Kesibukannya juga bikin konten, buat lagu, baru kemarin juga ngisi acara konser di stasiun televisi. Saya juga kebanyakan ngurus (kegiatan) musik mas Dhani," jelasnya.

Penampakan Terkini Masterpiece

Pemprov DKI resmi menyegel tempat karaoke Masterpiece di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat karena nekat beroperasi selama masa PSBB transisi di DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak pintu gerbang tempat tersebut ditutup rapat dengan gembok.

Tampak menempel lembaran kertas bertuliskan pengumuman bahwa tempat karaoke ditutup sementara selama PSBB. Lebaran itu diduga sudah lama menempel sebelum lokasi tersebut diketahui tetap beroperasi secara diam-diam.

Hal itu diketahui lantara tertera dalam tulisan periode tanggal ditutup mulai 23 Maret sampai dengan 5 April 2020.

Sementara di lokasi sendiri terlihat dua sepeda motor terparkir di halaman depan Masterpiece. Hanya saja, tak ada orang yang dapat ditemui untuk dimintakan keterangan.

Sementara di samping karaoke terdapat sebuah warung kopi. Ketika dikonfirmasi terkait operasional Masterpiece, pemilik warung mengaku tak mengetahui.

"Setahu saya emang masih tutup kan belum boleh PSBB. Kalau itu (buka diam-diam) saya kurang tahu," kata pemilik warung saat ditemui Suara.com di lokasi.

(By/Suara.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar