Breaking

Sabtu, 01 Agustus 2020

Terkait BLT, Tiga Fraksi di DPRD Kota Padang Ajukan Hak Interpelasi

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang Budi Syahrial mengatakan, tiga fraksi sudah menyetujui pengajuan hak interpelasi kepada Ketua DPRD Kota Padang.

"Melalui hak interpelasi tersebut, kita akan meminta keterangan kepada pemerintah kota mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, terutama terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga terdampak Covid-19," katanya, kemaren.

Dikatakannya, sesuai mekanisme, pengajuan hak interpelasi tersebut sudah memenuhi syarat.

"Kan kita hanya butuh 7 orang anggota DPRD dari dua fraksi yang ada," katanya.

Menjelang pengajuan hak interpelasi tersebut diregistrasi, kata Budi Syahrial, sudah ada 11 orang anggota Fraksi Gerindra, 1 orang anggota Fraksi Partai Golkar-PDIP dan 1 anggota Fraksi Partai Demokrat yang menandatangani.

"Ada 11 dari fraksi Gerindra, ada 1 dari Fraksi Golkar dan PDI-P, serta 1 dari Fraksi Demokrat," katanya.

Dikatakan Budi, pengajuan hak interpelasi tersebut murni mempertanyakan pencairan BLT dan kelanjutan pencairan BLT tersebut.

"Kita juga akan mempertanyakan penggunaan anggaran Covid-19 dan hal-hal lainnya," ungkapnya.

(15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar