Breaking

Selasa, 22 September 2020

Kabiro Pemerintahan: Dilihat Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk, Dua Daerah di Sumbar Berpotensi Lakukan Pemekaran Wilayah

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM --
Dua daerah di Sumbar berpotensi melakukan pemekaran wilayah. Dua daerah tersebut antara lain Agam dan Pesisir Selatan.

"Hal tersebut dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduknya," kata Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Rama Dipayana.

Agam memiliki luas wilayah mencapai 2.232,30 km² yang terhampar dari Gunung Singgalang hingga pesisir laut.

Sementara, Kabupaten Pesisir Selatan memiliki luas wilayah sekitar 5.749,89 km².

Dikatakan Iqbal, pemerintah daerah setempat dalam pengusulan pemekaran wilayah harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain persyaratan kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif.

"Syarat pemekaran itu dipenuhi dari bawah, Pemda menyusun Perda, lalu diajukan kemudian diverifikasi," ujar Iqbal.

Tapi terlebih dahulu, lanjutnya, Pemprov akan mengkaji persyaratan yang diperlukan.

Untuk kelengkapannya beragam, ada persetujuan masyarakat, keputusan musyawarah desa hingga tingkat pimpinan pemerintahan, syarat-syarat administrasi seperti peta dan segala macamnya.

Keuntungan pemekaran wilayah, tambah Iqbal, pelayanan administrasi pemerintahan lebih cepat.

Intinya pelayanan terhadap masyarakat.

"Pemekaran wilayah itu jumlah wilayah tetap akan dicompare dengan jumlah penduduk.

Kalau yang menguntungkan bagi daerah itu ialah pemekaran desa atau nagari dengan adanya dana desa," sebut Iqbal.

Iqbal Rama Dipayana mengungkapkan tidak mungkin suatu daerah memekarkan diri setingkat provinsi.

Yang ada pemekaran satu kabupaten menjadi dua kabupaten.

Informasi yang dihimpun, setidaknya ada beberapa daerah yang terjadi atau berasal dari pemekaran wilayah.

Antara lain, Kota Pariaman merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Solok Selatan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Solok.

Lalu, Pasaman Barat merupakan hasil pemekaran dari Pasaman dan Kabupaten Dharmasraya merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung.  

hms-sumbar



Tidak ada komentar:

Posting Komentar