Breaking

Jumat, 11 September 2020

Fraksi PKS DPRD Padang Minta Pemko Terapkan PSBM

Baca Juga

Pemprov DKI Kembali Terapkan PSBB, Fraksi PKS DPRD Padang Minta Pemko Terapkan PSBM

BIJAKNEWS.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September 2020. 

Menyikapi itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Padang, Muharlion meminta pemerintah Kota Padang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang kian hari kian beranjak naik di Kota Padang.

"Jika menerapkan PSBB mungkin Kota Padang tidak akan mampu. Tetapi mungkin kita bisa mengaplikasikan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," ujarnya, Kamis, 10 September 2020. 

Menurutnya, jika Kota Padang memberlakukan PSBM maka harus dilakukan sosialiasi di tingkat desa/kelurahan, agar mampu menumbuhkan komitmen masyarakat untuk memutus sebaran SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19.

PSBM adalah PSBB yang berbasis desa/kelurahan dan perluasan dari isolasi mandiri yang dilakukan secara intens disertai pelayanan kepada masyarakat. 

Berbagai daerah pada saat ini berharap pemberlakuaan PSBM dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19. Daerah yang gencar melaksanakan PSBM di lihat dari berbagai sumber seperti, Kota Pekanbaru, Pemkab Kuningan, dan kota-kota lainnya.

Jika  PSBM diterapkan di Kota Padang, berdasarkan data  https://dinkes.padang.go.id/ pada tanggal 10 September 2020, hampir semua kelurahan di Kota Padang diberlakukan PSMB, hanya 13 kelurahan yang tidak perlu diberlakukan PSBM, seperti Kelurahan Air Tawar Timur, Koto Pulai, Tjg Saba Pitameh, dan kelurahan lainnya.

Hingga saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 berjumlah, 1.591, dengan pertambahan 35 terkomfirmasi positif Covid-19. Sedangkan pasien sembuh berjumlah 1.059 dengan tambahan 13 orang.

(06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar