Breaking

Senin, 26 Oktober 2020

Bapemperda DPRD Sumbar Lakukan Rapat Peninjauan Kembali Perda yang Ditetapkan

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Barat bersama Pemprov Sumbar lakukan rapat peninjauan kembali perda perda yang telah ditetapkan dan merancang pembahasan  peraturan daerah (Ranperda) APBD 2021.

Hal ini dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat usai melakukan rapat di Ruangan Sidang Utama DPRD Sumbar pada Senen (26/10).

Dikatakan Hidayat  sampai saat ini Bapemperda belum final dalam menetapkan Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2021 , hal ini disebabkan penetapan Ranperda yang akan dibahas ditetapkan melalui rapat Paripurna, namun rapat  Bapemperda pada Senin (26/10) baru  sampai pada peninjauan kembali perda -perda yang telah ditetapkan sampai dimana pelaksanaannya ungkap Hidayat . (tis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar