Breaking

Kamis, 19 November 2020

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Apresiasi Sistem Penerimaan Polri di Polda Sumbar

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan wilayah Provinsi Sumatera Barat, mengapresiasi  sistem Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dalam penerimaan Polri yang dilakukan oleh Polda Sumbar 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Wilayah Sumbar, melalui Koortim I, Rendra Catur Putra, SH. MH, saat dikonfirmasi tadi malam, Rabu (18/11).

"Alhamdulillah, dari hasil yang kami lihat sudah terlihat melaksanakannya dengan BETAH. Karena sampai saat ini, belum adanya pengaduan terkait penerimaan Polri kepada Ombudsman RI perwakilan Sumbar," kata Rendra.

Dikatakan, saat berlangsungnya seleksi (tes) dalam penerimaan Polri tersebut, dirinya melihat sudah ada beberapa perubahan yang dilakukan oleh Polri, khususnya Polda Sumbar dimana menggandeng instansi maupun lembaga terkait yang berhubungan dengan penerimaan Polri.

"Melibatkan pengawas eksternal, ada IDI, ada akademisi dari Universitas Negeri Padang, lembaga adat (KAN) Salapan Suku, dan juga Ombudsman," sebutnya.

Apalagi katanya, dalam jalannya seleksi tersebut para peserta yang akan masuk Polisi juga bisa mengetahui hasil tesnya.

"Saya lihat setelah melakukan tes, peserta dapat mengetahui berapa hasil yang diperoleh. Jadi itu terbuka dan peserta bisa mencatat hasilnya tersebut," ujarnya.

"Penggunaan teknologi dalam tes CAT dan memanfaatkan media sosial sebagai media informasi," katanya menambahkan.

Maka dari itu, Rendra berharap agar Polda Sumbar dalam melakukan perekrutan Polri untuk mempertahankan hal tersebut, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Mendukung Polri agar penerimaan Polri selalu sesuai dengan prinsip BETAH sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

"Tambahan untuk kedepannya nomor kontak pengawas internal dan eksternal di informasikan kepada masyarakat, agar pengawasan bisa secara maximal," tutup Rendra menambahkannya lagi.

Rel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar