Breaking

Kamis, 17 Desember 2020

Polisi Amankan Bintang FTV "TA" Terkait Prostitusi Online

Baca Juga

f: dok.antara
BANDUNG -- Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang artis berinisial TA. Artis TA diduga sebagai pemain FTV dan model majalah pria dewasa.

TA diamankan di sebuah hotel yang berada di kawasan Kota Bandung, Kamis, (17/12/2020).

Dalam penangkapannya, artis TA dikawal oleh anggota Polwan Polda Jabar.

Melansir TribunJabar, TA terlihat menutupi wajah dengan jaket sembari berjalan menuju ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Terkait kasus prostitusi. Diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung," ucap Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reynold Simanjuntak, di Mapolda Jabar.

Reynold menyebut jika TA ditangkap ketika sedang bersama seorang pria.

Selain itu, ada sejumlah barang bukti yang turut diamankan oleh polisi.

"TA sedang di kamar dengan pria-nya. Ada barang bukti yang diamankan. Jadi kebetulan begitu datang kami langsung masuk," ujarnya.

Artis TA Berstatus Saksi

Saat ini artis TA menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

TA masih ditetapkan sebagai saksi terkait kasus dugaan prostitusi online.

"Saat ini berstatus saksi. Diamankan terkait dugaan prostitusi," ucap Reynold.

Ia mengatakan, kasus ini merupakan kelanjutan dari penangkapan empat mucikari.

"Muncikarinya sudah diamankan, tiga orang ditangkap di Medan, Jakarta dan Bogor. Satu orang lagi ada suami dari muncikarinya. TA sendiri dari Jakarta, diamankan di satu hotel di Bandung," ucapnya.

Polisi Amankan BB

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan artis TA.

Namun, polisi kini belum mengungkap soal tarif dan barang bukti yang diamankan.

"Mohon waktu, ya, ini baru datang dan akan diperiksa dulu," ucapnya.

Reynold membenarkan jika TA merupakan seorang publik figur.

Menurutnya, TA dikenal sebagai seorang artis, selebgram dan model.

"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model," ucapnya.

Sumber: tribunjabar/kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar