Breaking

Minggu, 03 Januari 2021

Kompolnas: Kecepatan Polri Ungkap Pelaku Parodi Indonesia Raya Membanggakan

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- Kompolnas mengapresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengungkap pelaku terkait parodi lagu 'Indonesia Raya'. Kompolnas menilai kecepatan mengungkap perkara tersebut membanggakan.

"Kita harus apresiasi kerja sama yang baik antara Polri dan PDRM (Polis Diraja Malaysia). Polri melalui Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama dengan Siber Polda Metro Jaya dan Siber Polda Jawa Barat telah berhasil menangkap pelaku di Cianjur. Keberhasilan pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka secara cepat tersebut sungguh membanggakan," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Jumat (1/1/2021).

Dia mengatakan sangat tepat jika Dittipidsiber Bareskrim Polri diperkuat, termasuk jajarannya di tingkat polda dan polres. Menurutnya, profesional siber diperlukan karena semakin meningkatnya kejahatan di dunia siber.

"Dibutuhkan penguatan jumlah dan peningkatan kualitas SDM, sarpras dan anggaran untuk semakin meningkatkan profesionalitas Dittipidsiber. Saat ini Dittipidsiber hanya punya 2 subdit operasional, sementara direktorat lain ada 5 subdit operasional," ujar Poengky.

Menurut Poengky, perkembangan IT dan media sosial memberikan peluang besar untuk meningkatnya para pelaku kejahatan dengan menggunakan teknologi. Oleh karena itu, Poengky mendukung langkah pemerintah mengaktifkan kembali polisi siber.

"Saya setuju patroli siber juga perlu dilakukan untuk tindakan preventif dan preemtif. Penting tindakan preventif dan preemtif sebagai upaya mengedukasi masyarakat agar dapat membedakan mana kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat dengan syiar kebencian dan hoax," katanya.

Seperti diketahui, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, yang berada di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku terkait parodi lagu 'Indonesia Raya'. Pelaku berinisial MDF, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang masih pelajar.

Penangkapan MDF berawal dari kerja sama antara Polri dengan PDRM. PDRM awalnya memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah ini menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

Di Indonesia pada Kamis (31/12), tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat bergerak. Polisi pun berhasil menangkap MDF pada pukul 20.00 WIB. Dasarnya adalah laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020. 

Source: detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar