Breaking

Rabu, 13 Januari 2021

Perumda Air Minum Padang Imbau Pelanggan Laporkan Angka Meter Sebelum Tanggal 23 Tiap Bulan

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Perumda Air Minum Kota Padang menghimbau kepada pelanggan dengan kondisi rumah "Pagar Terkunci" agar melaporkan angka meter air nya kepada petugas sebelum tanggal  23 tiap bulan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari penaksiran pemakaian air oleh petugas akibat Pagar Terkunci. Imbauan ini dikutip dari instagram humas perumda air minum kota padang. (12/1/2021).

Lanjutnya, mohon bantuan pelanggan setia Perumda Air Minum Kota Padang untuk mengirimkan data pemakaian air melalui WHATSAPP Dengan Format Sebagai Berikut :

1. Foto Angka Meter (Water Meter)

2. Id Pelanggan

3. Nama Pelanggan

4. Alamat Lengkap

Kirim semua data dengan format seperti tersebut diatas, ke nomor WHATSAPP berikut :

0812 6648 4444

0811 669 123. 


(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar