Breaking

Jumat, 22 Januari 2021

Perumda AM Kota Padang Ajak Pelanggan Catat Meter Mandiri, Ini Caranya

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM --
 Guna mengantisipasi virus Corona atau Covid-19 yang saat ini masih tinggi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (AM) Kota Padang memberikan solusi dengan mencatat meter air secara mandiri.


Seperti diinformasikan perusahan air minum plat merah ini, bahwa saat ini pelanggan bisa mencatat meter air menggunakan telepon seluler.


Caranya pun mudah, pelanggan cukup mengirimkan foto angka stand meter dan ID nomor pelanggan, dengan menandakan angka dua digit di awal pada nomor pelanggan, dan nama alamat.


"Bantu kami, catat meter mandiri," begitu informasi yang disampaikan Humas Perumda AM Padang, Novriadi pada akun WhatsApp, Kamis (21/1/2021).


Untuk menghindari penaksiran pemakaian air oleh petugas, Perumda AM pun mengimbau kepada pelanggan dengan kondisi rumah pagar terkunci.


"Semua data tersebut kirim ke nomor WhatsApp 0812-6648-4444 sebelum tanggal 23 tiap bulan," begitu intruksi Perumda AM Padang.


Bayar Tagihan Air Online


Kini, tak perlu lagi repot untuk mencari tahu berapa jumlah tagihan air pelanggan tanpa harus mendatangi kantor Perumda (AM) Kota Padang. Pasalnya, pelanggan bisa mengecek tagihan air via aplikasi pdampadangofficial. Ini sebagai bentuk pelayanan informasi kepada pelanggan.


Cek tagihan air secara online ini sangat diperlukan bagi para pelanggan. Karena dengan tahu jumlah tagihan, pelanggan dapat mempersiapkan sedini mungkin biaya yang akan dikeluarkan setelah mengetahui jumlah yang harus dibayarkan.


"Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi untuk melihat grafik pemakaian, history, simulasi pemakaian dan tentunya juga pengaduan pelanggan, dan masih banyak lagi informasi pelanggan di dalamnya," tulisnya.


Cara cek tagihan online Perumda AM Kota Padang, sebagai berikut:


1. Download aplikasi pdampadangoficial di Playstore


2. Instal


3. Silahkan login menggunakan email ataupun Facebook aktif


4. Ketik ID Pelanggan ex. 01.xxx.xxx


5. Klik Tanda Tambah (+)


(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar