Breaking

Senin, 11 Januari 2021

Rapat Kerja Bersama OPD, Komisi II DPRD Padang Desak Pemko Tagih Tunggakkan Pihak Ketiga

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM --
Komisi II DPRD Kota Padang melaksanakan rapat kerja dengan Bapenda serta OPD – OPD terkait berkaitan dengan program yang akan dilaksanakan di tahun 2021 ini. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Yandri menjelaskan dalam rapat kerja tersebut DPRD mengetahui strategi apa saja yang akan dilaksanakan OPD sebagai mitra komisi II lebih baik dari target dari 2020.

 

“Seperti, kinerja Bapenda pada 2020 lalu, hanya dibebankan sebanyak 75 persen karena pandemi, dan Bapenda berhasil mencapainya. Kedepan kita berharap, pencapaiannya bisa lebih baik lagi,” ucapnya, Senin (11/1).

 

Selain itu, Yandri menambahkan juga bahwa instansi-instansi yang masih menunggak dalam pembayaran pajak dan retribusi kedepannya akan dilakukan penagihan-penagihan secara optimal.

 

“Telah ada komitmen pembayaran dengan dinas perdagangan tentang instansi – instansi swasta yang menunggak untuk melakukan pembayaran di pertengahan Februari 2021. Jika belum terealisasikan pembayarannya, maka akan dilakukan tindakan hukum yang tegas dari Pemko Padang,” tambahnya.

 

Wakil ketua DPRD Padang Ilham Maulana dalam kesempatan tersebut menjelaskan juga, di tahun 2021 diharapkan pemerintah dapat menuntaskan hutang-hutang yang belum dibayarkan oleh pengusaha dan perusahaan swasta yang beroperasi di Kota Padang.

 

“Kita berharap di tahun 2021 ini semua tuntas. Jika tidak bisa ditagih, kita duduk bersama dengan meeggandeng penegak hukum, agar tidak menjadi beban dari dinas terkait,” tegasnya. 

 

(11) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar