Breaking

Kamis, 04 Februari 2021

Pembahasan di Pansus III DPRD Kota Padang Menghangat, Pengawasan Disorot

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- Pansus III DPRD Kota Padang kembali mengadakan pembahasan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Padang Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Tera dan Atau Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Perlengkapannya, Kamis, 4 Februari 2021.

Pembahasan kali ini menghadirkan Dinas Perdagangan, Pertamina, PLN, dan PDAM. Pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III Jumadi, didampingi oleh Wakil Ketua Pansus III Faisal Nasir.

Anggota Pansus yang hadir diantaranya Wismar Panjaitan, Andi Wijayakusuma, Jakfar, Salisma, Mukhriwan, dan lainnya.

Pembahasan sempat menghangat terkait pemakaian premiun di Kota Padang. 

Pihak Pertamina Yudi menjelaskan, bahwa Pertamina telah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi antrian kendaraan di SPBU untuk pembelian premium.

"Kita lakukan pengaturan jam, kita juga berangsung-angsur beralih ke Pertalite," ungkapnya.

Bidang Pengawasan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga mendapat sorotan. 

Pasalnya, minimnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di dinas tersebut dalam melakukan pengawasan.

Tak ketinggalan, Wakil Ketua Pansus III Faisal Nasir menyorot soal mobil tanki yang kencing di jalan.

Untuk itu, ia meminta agar pengawasan dilakukan oleh pihak terkait. 

Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengatakan, pengawasan dilakukan dua kali dalam setahun di SPBU dengan mencek tera yang ada di SPBU.

(07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar