Breaking

Rabu, 03 Maret 2021

Dikunjungi Leonardy, Masyarakat Batu Kalang Berharap Perbaikan Jembatan Lubuk Napa

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM --
 Jembatan Lubuk Napa sudah rusak sejak 10 Desember 2018, Namun sepertinya belum mendapatkan perhatian pihak terkait.

Hal ini diungkapkan saat Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, S.IP., MH datang berkunjung ke nagari itu, Rabu 3 Maret 2021.

Walikorong Lubuk Napa Rio Wisepsa mengungkapkan bahwa jembatan Lubuk Napa merupakan urat nadi perhubungan yang melewati nagari itu. Lubuk Napa menjadi penghubung antara Nagari Batu Kalang ke Kecamatan VII Koto Patamuan.

"Jembatan ini telah dikunjungi oleh Dinas PUPR dan BPBD Provinsi Sumbar. BPBD Kabupaten Padang Pariaman pun sudah datang," ungkapnya.

Ditunggu hingga kini tak kunjung dilakukan perbaikan. Rio menegaskan karena jembatan sangat diperlukan, maka dia dan masyarakat berupaya melakukan perbaikan secara swadaya terhadap jembatan rangka baja sepanjang 80 meter dan lebar 6 meter.

Kata Rio, dibuatlah jembatan darurat karena menurut penilaiannya jembatan sangat membantu siswa-siswi SMA 1 Padang Sago ke sekolahnya.

Namun karena kurangnya dana dan dikerjakan oleh tenaga-tenaga dari masyarakat di sana, makanya mutu jembatan darurat sepanjang 20 meter dan lebar 1 meter tersebut kurang memuaskan.

Ditambahkan Walikorong Mangoi, Januar, bahwa jembatan Lubuk Napa itu sangat sulit dilalui. Terutama perempuan dan telah banyak kejadian yang memakan korban. 

"Kami atas nama masyarakat Nagari Batu Kalang sangat berharap abang jadi penyambung aspirasi kami kepada pihak terkait. Jika tidak jika kami ingin ke Patamuan harus memutar cukup jauh ke Sungai Sariak dulu," ujarnya.

Korong Mangoi yamg berbatasan lansung dengan Kecamatan VII Koto Patamuan jika ingin ke kantor nagari atau ke kantor camat dengan mobil harus jalan berputar lewat Ampalu atau ke Tandikek Barat. 

Plt Walinagari Batu Kalang, Dewi Ratnasari SE menyebutkan nagari telah mencoba mencarikan solusi lewat Dana Desa. Namun dinas terkait melarangnya karena itu kewenangan kabupaten. 

"Kami sangat ingin membantu perbaikan, namun tidak boleh menganggarkannya dari dana desa. Jadi kami tak bisa apa-apa," ungkapnya.

Camat VII Koto Padang Sago, H. Syamsul Bahri S.Pd, berupaya memperjelas bahwa jembatan Lubuk Napa sudah beberapa kali menjadi bola antara beberapa dinas/lembaga/badan. Mereka beralasan tidak sanggup. Terakhir dapat keputusan bahwa hal itu menjadi tanggung jawab BNPB.

Anggota DPD RI, H. Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, S.IP, M.H menegaskan sekarang ini kewenangan anggaran telah ditentukan. Tak bisa sembarangan lagi menggunakan dana APBD provinsi untuk infrastruktur yang merupakan kewenangan kabupaten.

"Jadi meski semangatnya ada, uangnya tersedia, perbaikan tetap tak bisa dilakukan akibat aturan tentang kewenangan anggaran ini," ujarnya.

Untuk itu, Senator Leonardy menyarankan agar Walinagari, walikorong dan Camat VII Koto Padang Sago berjuang di kabupaten. Mulai dengan musrenbang di tingkat korong, nagari, kecamatan dan kabupaten. 

Lalu kawal usulan itu di PU dan Bappeda. Namun tak kalah pentingnya, kawal di DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang membahas anggarannya agar usulan itu tak keluar masuk.

Guna mengawal usulan tadi, Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang daerah pemilihannya Padang Pariaman 4. Desak dia agar mengawalnya agar segera direalisasikan. Kalau memang ada putusan seperti yang dikatakan camat tadi, sebaiknya ditunggu. Tapi desakan dari masyarakat dan tokoh-tokoh tetap diperlukan agar perbaikan jembatan itu terealisasi. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar