Breaking

Kamis, 26 Agustus 2021

Sejumlah Menteri dan Pejabat Tinggi Negara Dijadwalkan kunjungi Sumbar

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Sejumlah Mentri dan Pejabat Tinggi Negara dijadwalkan mengunjungi Sumatera Barat pada 25-28 Agustus 2021 dalam rangka kunjungan kerja terkait bidang hukum, lingkungan hidup, pariwisata dan desa.

"Pejabat Tinggi Negara yang dijadwalkan mengunjungi Sumbar itu diantaranya Pimpinan dan Sekretaris Jendral dan Hakim Mahkamah Konstitusi. Sementara Mentri yang dijadwalkan datang adalah Menteri Pariwisata Sandiaga Uno, Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar serta Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya," ungkap Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Hefdi di Padang, Kamis, (26/8/2021).

Pimpinan MK, Sekjen dan Hakim MK dijadwalkan datang secara terpisah dalam melaksanakan kegiatan mulai 25-29 Agustus 2021. Dalam kegiatan selama di Sumbar rombongan dijadwalkan mengunjungi sejumlah kampus dan Polda Sumbar.

Mentri Pariwisata Sandiaga Uno dijadwalkan datang pada 27 Agustus 2021 dengan kegiatan mengunjungi empat desa wisata di Sumbar yang masuk 50 besar penghargaan ADWI 2021. Sandiaga akan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari di Sumbar.

Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar direncanakan mendarat di BIM pada Jumat 27 Agustus 2021 dan mengikuti rangkaian kegiatan selama dua hari.

Selama di Sumbar Mentri Abdul Halim Iskandar akan mengunjungi Padang Pariaman, Bukittinggi, Pasaman dan Agam.

Sedangkan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya akan mengunjungi Bukittinggi dan Agam selama dua hari mulai 27-28 Agustus 2021.

Hefdi mengatakan kedatangan Pejabat Tinggi Negara dan sejumlah mentri itu merupakan berkah bagi Sumbar karena bisa melihat langsung kondisi di lapangan sehingga bisa memberikan bantuan program di masa datang.

Ia berharap kunjungan tersebut akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbar.***

BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR


Tidak ada komentar:

Posting Komentar