Breaking

Selasa, 14 September 2021

Upah Tak Dibayarkan sejak April 2020, Karyawan Basko Hotel Mengadu ke DPRD Sumbar

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM --
Dirumahkan tanpa kejelasan dan upah tak dibayarkan sejak April 2020 lalu, puluhan karyawan Basko Premier Hotel Padang mengadukan naaibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.

“Kita selama kerja sejak 2016, sering menemukan musibah, salah satunya pernah dibayarkan gaji Rp 300 ribu seminggu, Jaminan sosial tak jelas dan jatah servis karyawan sering nunggak,” ujar koodinator aksi Sonya Nindya Sari yang juga HRD Basko Primer Hotel Padang, di ruang khusus I DPRD Sumbar, Selasa, 14 September 2021.

Menurut Sonya, karyawan kalau kondisi sakit, tidak ada kejelasan dalam penanganan kesehatannya.

“Kita sakit tidak ada ditanggung. Pernah BPJS Kesehatan minta pelunasan. Pihaknya menemukan kendala dalam pencairan jaminan BPJS Kesehatan, karena belum menerima surat PHK dari Basko hotel Padang itu alasan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Anggota komisi II DPRD Sumbar
Budiman mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada karyawan Basko Hotel Padang telah menyampaikan aspirasi kepada DPRD Sumatera Barat.

“Semoga dapat mendapatkan win- win solusi dalam persoalan ini. Baik dari pihak Basko hotel dan karyawan. PT Basko Hotel terlihat tidak profesional,” ujar Budiman

Menurut Budiman, pihaknya mendukung langkah dilakukan pihak PPNS Disnaker Provinsi Sumatera Barat dalam melakukan pengawasan dan memberi solusi.

Kabid Disnaker Provinsi Sumatera Barat Prita mengakui pihaknya menemukan kasus masalah ini, karena karyawan tidak mendapatkan hak sesuai aturan berlaku.

“UMP 2,4 dan soal jaminan Sosial tidak didapatkan. THR juga menjadi temuan, karena karyawan tidak terima THR dari pihak Basko hotel Padang,” ujar Prita.

Ditambahkan Yulita, PPNS Disnaker Sumbar mengatakan, prinsipnya sampai hari ini karyawan ini tetap karyawan Basko hotel.

“Tidak ada penyerahan atau peralihan ke PT. Laris Manajemen. Sebelum Covid 19 pihak karyawan sudah melapor ke Basko Hotel dengan kesepakatan membayar tunggakan gaji dan memberikan hak sesuai aturan, namun sampai sekarang tak ada kejelasan,” ujarnya

Diperkirakan, total hak karyawan sebsar Rp.1, 4 Miliar belum dibayarkan pihak Basko Hotel Padang dan karyawan menagih kepada PT Laris Manajemen tidak pernah ada kejelasan.

“Upah harus dibayar, kalau pesangon bisa batolak ansue, walaupun PT Hotel Basko kontrak Kerja dengan PT Laris Manajemen tetapi Basko Hotel (PT Minang Mandiri) tidak mengalihkan karyawan kepada PT Laris Manajemen,” ujar Yulita.

Utusan PT Basko Hotel Padang, Zul Effendi mengatakan, persoalan Basko Hotel tidak tiba- tiba terjadi, karena banyak persoalan dijalani dan menggangu operasional hotel Basko Padang.

“Hotel Basko tidak profesional dikatakan anggota Dewan, memang betul adanya, karena memang begitu banyaknya persoalan dihadapi Basko Hotel Padang. Pernah Pak Basko mengatakan sudahlah di kampung ko, ndak ada untung nya,” ujar Zul Effendi

Lanjut Zul Effendi, pihaknya meyakinkan Basko untuk tetap berinvestasi di kampung halaman. Pihaknya bersiap menjalankan aturan hukum berlaku. Pihaknya tetap berjalan cepat, agar dapat selesai dalam masalah ini.

“Aset besar perusahaan merupakan karyawan, kami semua memiliki itikat baik,” ujarnya.

Lanjut Zul, sejak Hotel Basko ditinggalkan PT Laris Manajemen, banyak meninggalkan persoalan. Ketika pihaknya mencari Laris Manajemen tidak pernah bertemu jalan keluar.

“Hak- hak karyawan Basko hotel, kita akui, akan dibayarkan secara bercicil, tetapi dilakukan PT Laris Manajemen kepada Basko Hotel Padang, selanjutnya disalurkan kepada karyawan. Tetapi PT Laris Manajemen tidak pernah merealisasikan,” ujarnya.

Dikatakan Zul, pihaknya juga melaporkan Alpen, karena melarikan dana Rp 500 Juta, dan  sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, PT Minang Mandiri telah menuntut PT Laris Manajemen untuk kerugian semua ini.

“Kita sama- sama dunsanak, bapak Basko juga orang awak, maka pihaknya akan mengupayakan jalan terbaik sesuai aturan berlaku secara adil dan fair, agar dapat juga menjaga nama baik Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya. (ms/*/rko)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar