Breaking

Jumat, 15 Oktober 2021

DPRD Sumbar Terima Kunjungan Pansus I , II dan III DPRD Kab. Dharmasraya

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
DPRD Sumatera Barat terima kunjungan Pansus I, II dan III DPRD Kabupaten Dharmasraya  pada  Jumat (15/10). Kunjungan Pansus I, II dan III DPRD Dharmasraya ini diterima oleh Sekretaris Dewan DPRD   Sumatera Barat H. Raflis, SH, MH.

Kunjungan Pansus I,II dan III ini bertujuan untuk mempelajari Ranperda Inisiatif DPRD Dharmasraya tentang Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Pemakaman di Kab. Dharmasraya.

Ketua Pansus I DPRD Dharmasraya mengatakan dasar dibentuknya Ranperda tentang Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Pemakaman  ini adalah dalam rangka memebuhi  hak asasi  dan kebutuhan dasar masyarakat dalam mewujudkan kesejateraan masyarakat, maka pemerintah daerah Dharmasraya berupaya  untuk bertanggung jawab untuk menyediakan sarana dan prasarana serta meningkatkan dibidang Pemakaman, dan dasar lainnya karena pertumbuhan penduduk yang harus disertai dengan  pelayanan pemakaman  yang dilaksanakan secara sinergi dan profesional dengan memperhatikan aspek keagamaaan. Ranperda yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Dharmasraya ini adalah tentang Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Pemakaman.

Dalam pemaparan yang disampaikan Anggota DPRD Dharmasraya, Ferryko, Ranperda ini disusun dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi masyarakat untuk ketersediaan tempat pemakaman sebagai salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Dharmasraya, yang dituangkan dalam suatu regulasi yang nantinya akan dijadikan payung hukum (tsn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar