Breaking

Selasa, 19 Oktober 2021

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Hari Ini, Penetapan Ranperda Pendapatan Lain Ditunda

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
DPRD Sumbar kembali menggelar rapat paripurna membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Provinsi Sumbar tahun 2022, Selasa (19/10/2021).

Dewan mengingatkan, selain Ranperda APBD, dewan juga tengah membahas
Ranperda tentang lain-lain pendapatan daerah yang Syah, dengan 16 sasaran objek sumber penerimaan, akan membuka ruang bagi pemerintah provinsi Sumatera Barat, merupakan hak pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya ranperda tentang lain-lain pendapatan daerah yang Syah telah dirampungkan pembahasannya pada masa sidang ketiga tahun 2021, namun belum dapat ditetapkan karena menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri,” urai ketua DPRD Sumbar Supardi.

Ditambahkannya, karena sudah keluar persetujuan dari Kemendagri, melalui Dirjen otonomi daerah, dengan nomor 188.34/5803/OTDA, tertanggal 9 September 2021, maka proses ranperda bisa dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan kesepakatan dalam rapat paripurna.

Keputusan DPRD tentang lain-lain pendapatan yang Sah tersebut semestinya diberi nomor 26/SB/2021, dan ditanda tangan serta disepakati bersama pimpinan serta gubernur Sumatera Barat, namun karena paripurna ini belum diagendakan Bamus, maka penetapannya ditunda, agar tidak menjadi polemik. (pzv)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar